"Perubahan nama dan badan hukum Perusda jadi Perseroda ini tinggal menunggu Raperda tersebut disahkan. Targetnya dalam bulan ini selesai karena pekan depan sudah kita paripurnakan,” katanya.
Politisi PDI P ini menyebutkan, sebenarnya pihaknya ingin Raperda ini bisa disahkan pada hari ini. Namun karena harus berkonsultasi dengan biro hukum terlebih dahulu, akhirnya ditunda pekan depan.
Yani mengungkapkan, dalam rapat finalisasi Raperda KSDE juga telah diputuskan bahwa seluruh aset-aset yang dimiliki Perusda KSDE terdahulu harus tercakup semua di Raperda yang baru
Berikut kerja sama-kerja sama yang telah dilakukan terdahulu juga tetap tercatat semua sebagai penyertaan modal.
"Termasuk saham kita 10 persen di Karta Energi Perkasa meskipun hingga kini nilainya belum bisa terhitung dengan baik karena belum diaudit independen, mengingat nilainya berkisar ratusan miliar tetap kita catat sebagai modal yang belum di setorkan, " ungkap Yani yang juga selaku Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kukar ini.
Dia menyebutkan, dalam rapat finalisasi ini juga diwakili pihak eksekutif seperti Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum serta Direksi Perusda KSDE dan mereka setuju dengan berbagai catatan terhadap finalisasi ini, seperti terkait dengan peninggalan modal awal KSDE sekitar Rp60 miliar yang tetap dihitung sebagai modal awal.
"Sedangkan saat ini untuk penambahan modal lainnya belum kita putuskan masih menunggu fasilitasi Gubernur, misalnya tambahan penyertaan modal PLTD Loa Raya kita akan sertakan juga, intinya kita sepakat dengan eksekutif untuk melakukan pengesahan, pasal-pasal yang urgen kita juga sudah sepakati,” tegasnya.
“Nanti KSDE yang baru ini tidak hanya mengurusi soal kelistrikan dan sumber daya enegi saja, tapi terkait ekonomi kreatif mereka juga tangani,” pungkas Yani.(adv)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi