RDP yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar ini dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi IV Baharuddin, Ketua Komisi III M Andi Faisal beserta anggota Komisi III dan IV yakni Faridah, Dayang Marissa, Heri Asdar, Saparuddin Pabonglean dan Fachruddin.
“Jadi kalau melihat dari apa yang telah disampaikan Disdik Provinsi dan Disdik Kabupaten serta BPKAD bahwa kita semua sudah menyepakati THR yang diusulkan oleh kawan-kawan guru honorer untuk direalisasikan. Prinsipnya DPRD menyetujui anggaran THR itu,” kata Rasid kepada korankaltim.com, Senin (18/5/2020).
Rasid mengungkapkan saat ini komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar saja untuk merealisasikan usulan THR sejak tahun 2018 lalu.
“Tinggal administrasinya saja yang segera dilengkapi oleh pihak eksekutif karena kita memahami untuk THR ini hanya memerlukan anggaran Rp 11 miliar untuk seluruh tenaga guru dan tenaga kependidikan honorer baik THL maupun THS,” ungkapnya.
Mengingat perayaan hari raya Idulfitri hanya tinggal hitungan hari, DPRD Kukar memberikan deadline tiga hari terhitung sejak hari ini untuk bisa merealisasikan pencairan THR.
"Harapannya tidak sekedar angin surga saja, tapi bisa menjadi kebahagian dan kegembiraan bagi seluruh THL dan THS. Karena terkait dari regulasi yang disampaikan tidak ada masalah berarti, bahkan provinsi sudah pernah merealisasikan dan tidak ada pilah-memilah,” tegasnya.
DPRD berkomitmen akan memprioritaskan memberikan perhatian kepada guru-guru di Kutai Kartanegara. “Karena kalau bicara beban kerja, terkhusus di sekolah-sekolah terpencil yang guru PNS-nya sedikit, guru honorer inilah garda terdepan pendidikan Kukar. Semoga dengan adanya THR ini, menjadi motivasi mereka untuk tetap semangat mendidik anak didik kita,” pungkas Rasid. (adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M. Huldi