“APBD kita mengalami kontraksi cukup signifikan, dari Rp2,9 Triliun menjadi Rp2,2 Triliun. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah,” ujarnya di sela sela agenda Sosialisasi Ranperda, belum lama ini.
Ia menilai, kondisi defisit tersebut mengharuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk lebih cermat dalam merancang kebijakan pembangunan. Keterbatasan anggaran, kata dia, tidak boleh mengurangi kualitas program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Dengan keterbatasan ini, pemerintah harus lebih selektif dan kreatif dalam menyusun program pembangunan, agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Supa’ad.
Ia juga mengingatkan pentingnya penentuan skala prioritas dalam setiap program yang dijalankan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran di tengah kondisi fiskal yang terbatas. “Yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat. Prioritas harus jelas, sehingga pembangunan tetap berjalan meski dalam kondisi terbatas,” tutupnya. (adv)