Pemilihan lokasi Reses kali ini mempertimbangkan pemerataan jangkauan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah yang belum maksimal tersentuh pada tahun sebelumnya.
“Pada 16–17 Februari kegiatan difokuskan di Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, dan Lumbis. Kemudian pada 20 Februari dilanjutkan di Kecamatan Nunukan, setelah itu ke Sebatik. Waktu jeda juga kami manfaatkan untuk bersilaturahmi sekaligus berbuka puasa bersama warga,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Minggu (15/2/2026).
Pada reses sebelumnya dirinya telah banyak menyerap aspirasi dari wilayah Nunukan Selatan dan Pulau Sebatik. Karena itu, pada masa persidangan kali ini ia memperluas cakupan ke kecamatan lain di daerah pemilihannya.
“Kami ingin pemerataan. Aspirasi dari wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal harus didengar secara langsung,” katanya.
Dalam satu tahun, setiap anggota DPRD melaksanakan tiga masa Reses, dengan masing-masing lima titik kegiatan. Artinya, terdapat 15 titik penjaringan aspirasi yang dijalankan setiap legislator dalam satu tahun anggaran.
Seluruh usulan masyarakat—baik terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, maupun kebutuhan sosial—akan dihimpun sebagai bahan pembahasan di DPRD.
“Reses menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Hasil Reses akan menjadi referensi dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Harapannya, kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Nunukan dapat terakomodasi dan diperjuangkan secara formal melalui lembaga legislatif,” tutur Nasir. (Adv)
Editor: Aspian Nur