DPRD Kaltara Rekomendasikan Penyelesaian di Kejati Terkait Sengketa PT SBS dan PT PIM
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR –Penyelesaian permasalahan antara PT Simapa Bara Sejahtera (SBS) dan PT Pesona Indo Makmur (PIM) dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melibatkan unsur pimpinan serta Komisi III dan Komisi IV DPRD Kaltara, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, pekan ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska memimpin RDP dan menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada Desember lalu, sebagai upaya mencari solusi atas persoalan kontraktual antara kedua perusahaan.










