Syamsuddin mengungkapkan, deteksi perkembangan virus HIV/AIDS selama ini telah dilakukan melalui pemeriksaan skrining. Namun, dalam praktiknya, sejumlah kasus baru diketahui ketika pasien sudah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Semua kabupaten dan kota di Kalimantan Utara sudah terdapat pasien ODHIV. Deteksi memang sudah dilakukan melalui skrining, tetapi beberapa kasus justru baru teridentifikasi saat pasien berada di rumah sakit,” kata Syamsuddin pada pekan ini.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan upaya pencegahan masih perlu diperkuat. Ia menilai, tindak lanjut yang mendesak dilakukan adalah penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai landasan kebijakan yang lebih komprehensif.
Syamsuddin menekankan, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya berfokus pada pemeriksaan atau skrining, tetapi juga harus memperkuat langkah pencegahan terhadap perilaku berisiko.
“Penguatan pencegahan dan penanganan harus dituangkan dalam regulasi yang jelas. Tidak hanya sekadar melakukan skrining, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai penguatan kelembagaan juga menjadi aspek penting dalam penanganan HIV/AIDS. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan pembagian peran dan kewenangan antarinstansi berjalan efektif.
Ia menyebut, penanganan HIV/AIDS tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga memerlukan keterlibatan Biro Hukum serta tenaga psikolog guna memperkuat aspek regulasi sekaligus pendampingan terhadap pasien.
“Penguatan kelembagaan penting untuk mengidentifikasi siapa melakukan apa, sehingga otoritas penanganannya menjadi kuat dan terarah,” kata Syamsuddin. (adv)
Editor: Erwin