DPRD Balikpapan Godok Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
1 menit baca465 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memandang serius terkait perlindungan hak anak. Pasalnya, kasus kekerasan seksual hingga eksploitasi anak cukup tinggi.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, hak anak harus terpenuhi mulai dari keterpenuhan gizi untuk tumbuh kembang, hingga hak mendapat pendidikan dan perlindungan hukum."Makanya Peraturan Daerah Penyelenggaran Perlindungan Anak sangat penting," kata Subari usai memimpi rapat paripurna, Selasa (29/9/2020).










