Sikapi Dugaan Perusakan Mangrove Teluk Balikpapan, Komisi III Bakal Panggil DLH dan DPMPT
1 menit baca576 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kawasan mangrove di Teluk Balikpapan diduga telah dirusak. Temuan itu diungkap salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu (DPMPT) terkait dugaan tersebut.










