"Ada pelaku merupakan pacar korban, pelaku ternyata bapak kandung dan bapak tiri, bahkan tetangga," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, Minggu (9/8/2020).
Sehingga Komisi IV tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. "Kami melihat peran keluarga dan masyarakat adalah garda terdepan dalam melawan kasus itu," ucapnya.
Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga akan turut melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan organisasi keagaaman lainnya.
"Agar terjadi sinkronisasi terhadap rancangan peraturan daerah, sehingga ketahanan keluarga benar-benar terwujud," ujarnya.
Komisi IV, lanjut Iwan, turut mengkaji status Balikpapan sebagai kota layak anak. "Tentunya kami berharap status itu terjaga dengan baik," ucapnya.
Untuk itu, Pemkot Balikpapan didorong untuk memperkuat posisi dan fungsi DP3AKB. Termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tentunya agar tiga pilar yakni keluarga, lingkungan dan sekolah benar-benar saling menguatkan dalam menciptakan masa depan anak bangsa. Ketika salah satu pilar roboh, ya jadi goyang," pungkasnya.(adv)
Penulis: Hendra
Editor : Rusdi