"Realisasinya cukup tinggi. Sehingga dengan selesainya nota penjelasan tadi, nanti masing-masing fraksi akan menyampaikan tanggapan melalui pandangan umum," kata Thohari Aziz usai memimpin rapat paripurna, Senin (29/6/2020).
Nota penjelasan termasuk pandangan umum fraksi nantinya akan menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) pada APBD Perubahan 2020. "Nanti dapat kami bahas," ucapnya.
DPRD juga memberi apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemkot Balikpapan Tahun 2019. Kendati tetap ada lima catatan khusus yang diberikan.
"Tentunya catatan tersebut akan kami tindak lanjuti melalui rapat pimpinan dengan Badan Musyawarah. Apakah akan kami bentuk panitia khusus atau cukup rekomendasi dari fraksi-fraksi," jelasnya.
Adapun catatan BPK RI terhadap Pemkot Balikpapan yakni pengoptimalkan pengelolaan data kepegawaian, pengoptimalan penatausahaan dan pengamanan aset tetap, menyiapkan mekanisme kegiatan perencanaan konstruksi penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada pajak daerah serta menyempurnakan laporan pertanggungjawaban hibah. "Kami akan bahas dengan pimpinan dan para ketua fraksi mengenai tindak lanjut dari catatan BPK itu," tukasnya.
Rapat paripurna secara virtual ini turut didampingi dua Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Sabaruddin Panrecalle dan Subari serta para pimpinan fraksi. Anggota legislatif lainnya mengikuti paripurna dari lokasi terpisah. (adv)
Penulis: Hendra
Editor: Desman Minang