PPDB dan Upaya Hilangkan Stigma Sekolah Favorit
1 menit baca531 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional mulai 2021. Diawali dengan penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai 2020 mendatang.
Selain itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap menggunakan sistem zonasi. Hanya saja ada kebijakan kompromi yakni menambah kuota jalur prestasi menjadi 30 persen dari sebelumnya 15 persen. Serta mengurangi kuota jalur zonasi menjadi minimal 70 persen dari awalnya minimal 80 persen.










