Miras Beredar Bebas di Kota Bontang
1 menit baca528 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Peredaran minuman keras dinilai masih marak di Bontang. Hal ini bahkan dinilai luput dari pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Terbukti dalam dua pekan belakangan jajaran Polres Bontang berhasil mengungkap penjualan minuman keras (miras) dalam jumlah besar.
Pertama dari salah satu toko di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut sebanyak 1.118 botol, dengan berbagai jenis pada 23 Desember 2021 lalu. Kedua, Selasa lalu 28 Desember 2021, di salah satu tempat karaoke keluarga sebanyak 106 botol.










