“Alhamdulillah sudah dibayar,” ungkap Staf Perencanaan Program dan Keuangan Dinkes Bontang, Rahmahwati Asmaya saat dihubungi Koran Kaltim, Kamis (26/8).
Setiap tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan Dinkes Bontang mendapat insentif sebesar Rp5 juta. Namun, pemberian tersebut harus sesuai dengan jumlah hari kerja yang ditentukan, yaitu 14 hari.
Jika kurang dari hari kerja yang ditetapkan, kata Rahma, maka disesuaikan dengan jam kerja yang dilakukan. Misalnya jumlah jam kerja dibagi 14 hari kemudian dikali dengan besaran maksimal insentif nakes per bulan.
Lebih lanjut, Rahmah juga menyebutkan untuk anggaran insentif nakes hingga bulan Desember mendatang, diperkirakan mencapai Rp1.950.000.000. Artinya masih perlu dana sekitar Rp553.571.386 untuk pembayaran insentif nakes di bulan Juli-Desember mendatang.
“Nanti diajukan di anggaran perubahan, terkadang setiap bulan nakes yang menerima insentif jumlahnya tidak sama” katanya.
Rahmah bilang, prosedur nakes bisa menerima insentif harus mengisi aplikasi, kemudian melaporkan jumlah pasien dalam pantauan dan berapa pasien yang swabnya positif.
Sedangkan untuk nakes yang berada di RSUD Taman Husada Kota Bontang, melakukan pengajuan anggaran sendiri. Data yang diperoleh, jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 1.080 orang dan anggaran yang direalisasikan senilai Rp 5.817.500.299.
Besaran insentifnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Diketahui, untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, bidan/perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
“Iya nakes yang di bawah dinkes dan rumah sakit berbeda, regulasinya sekarang juga sudah beda, pengajuannya masing-masing,” tuturnya
penulis : */Ridwan
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Jumat tanggal 27 Agustus 2021