Selama Pandemi, 469 Perempuan di Bontang Menjanda
1 menit baca4.620 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Saat pandemic Covid-19 menyerang dunia, ternyata angka perceraian juga meningkat sepanjang 2020 lalu. Hal itu dibuktikan dengan apa yang terjadi di Bontang, Kalimantan Timur ini.
Tercatat selama virus corona datang pada Februari 2020 silam, ada 629 perkara yang diajukan, terdiri dari 144 permohonan dan 469 gugatan cerai. “Dari jumlah gugatan cerai, 350 cerai gugat dan 119 cerai talak,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bontang, Anton Taufiq Hadiyanto.










