Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian menuturkan, sampai saat ini tingkat kesadaran masyarakat Bontang untuk membayar PBB berada pada angka 40 persen. Persentase itu dianggap masih rendah, mengingat Bontang merupakan kota industri. “Masih rendah persentase itu, hanya meningkat satu persen dari tahun sebelumnya,” ujar Sigit Alpian.
Masyarakat Bontang masih menganggap remeh PBB. Secara umum pembayaran pajak setiap rumah tangga hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. “Karena hanya sedikit masyarakat malas dan terkadang lupa bayar, padahal kalau dikumpulkan semua PBB dari masyarakat Bontang, jumlahnya juga besar,” jelas Sigit.
Karena itulah pihaknya mengusulkan kepada pemkot agar semua pelayanan menyertakan lampiran lunas PBB. “Kami baru usulkan hal itu ke Wali Kota. Ini demi kebaikan masyarakat juga, mereka bayar pajak mereka pula yang menikmati hasilnya,” jelas Sigit. (*)
Penulis: */Cholisoh
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 06 November 2020