Setelah tim cyber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang pelaku laki-laki seks laki-laki (LSL) atau gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu villa di Cipanas.
Diketahui, lima orang laki-laki yang tengah melakukan pesta seks, masing-masing berinisial AGW (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang diantaranya merupakan pelajar dan ditemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.
Polres Cianjur terus mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Cianjur, terlebih kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap wisatawan atau warga luar kota.
“Kami akan terus mendalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi sesks sesama jenis di dalamnya karena ini merusak perilaku dari generasi muda ke depan,” katanya.
Sementara AGW (68) seorang pelaku, mengatakan, sudah melakukan hubungan seks sesama jenis sejak duduk di bangku SMA di Bali, tepatnya setelah menjadi korban teman laki-lakinya.
Meskipun sudah beristri dan memiliki tiga orang anak, perilaku seks menyimpang tersebut tetap dijalaninya.”Saya pernah jadi korban waktu SMA, sampai sekarang saya melakukan hal yang sama meskipun sudah berkeluarga,” katanya. (rol)