DPRD Berau Sahkan Perubahan APBD 2024 Menjadi Rp6 Triliun
1 menit baca360 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tujuh fraksi di PRD Berau menyetujui Perubahan APBD 2024 menjadi Rp6 miliar.
Hal itu terungkap melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Jumat (16/8/2024).
Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati, terdapat penambahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang hadir di paripurna itu menjelaskan pada pendapatan daerah secara keseluruhan setelah perubahan menjadi sebesar Rp6 triliun lebih atau terjadi kenaikan Rp1,4 triliun
Sri menjelaskan, untuk belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp6,9 triliun dan terjadi kenaikan belanja sebesar Rp1,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp5 triliun lebih.
Kemudian, penerimaan pembiayaan khususnya SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp893 miliar dan terjadi kenaikan sebesar Rp443 miliar dari anggaran semula sebesar Rp449 miliar.
Sri menjelaskan, pada APBD 2024 tidak dianggarkan SiLPA. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, tidak ada penganggaran untuk perubahan.
"Nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp891 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2023," jelasnya.
Selain mengesahkan Raperda Perubahan APBD, paripurna kemarin juga mengesahkan RPJMD 2025-2045.
Editot: Supiansyah










