Pemkab - DPRD Berau Sepakati KUA APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 Lebih Dari Rp6 Triliun
1 menit baca224 kali dibaca

1 menit baca224 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Penandatangan nota kesepakatan tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045 dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau Jumat (9/8/2024) hari ini di di Kantor DPRD Berau.
Pemkab bersama DPRD Berau menetapkan pendapatan sebesar Rp6 Triliun lebih, naik Rp1,4 Triliun dari APBD Murni tahun 2024. Sementara belanja ditetapkan sebesar Rp6,9 Triliun, naik Rp1,9 Triliun dan pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp891 Miliar, naik sebesar Rp443 Miliar.
"Alhamdulillah, dalam penetapan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan seseuai batas waktu tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan ini dapat berjalan dengan lancar," ucap Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Belanja daerah pada sisa Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemkab.
Selain itu, belanja penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya mengoptimalkan kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Termasuk mengalokasikan anggaran untuk pembayaran kewajiban atas utang belanja pada beberapa SKPD atas pekerjaan yang belum diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 dan pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit daerah sebagaimana Nota Kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD tanggal 22 November 2021 lalu. "Tentu kami tingkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Sri.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Berau Madri Pani didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Ripai dan dihadiri Sri Juniarsih Mas serta seluruh Kepala OPD terkait dan para anggota DPRD Berau.
Editor: Aspian Nur



Kaltim-Kaltara


Kaltim-Kaltara

Kaltim-Kaltara

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG