Ia mengatakan, hal ini sering sekali disampaikan dalam usulan kepala kampung pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.
"Salah satunya terkait pembangunan jembatan Muara Lessan yang diminta untuk dilanjutkan proses pembangunannya," ucap Elita, Rabu (22/3).
Ia menyebut jembatan merupakan akses jalan yang cukup penting karena sebagai prasarana penghubung ke lima kampung yang berada di Kecamatan Kelay yakni Kampung Merapun, Merabu, Mapulu, Punaan dan Kampung Muara Lesan.
"Memang kita sering terkendala dengan kewenangan namun kita bisa memanfaatkan CSR (corporate social responsibility) perusahaan karena ini menjadi tanggungjawab bersama," tuturnya.
Menurutnya, perlu adanya inventarisir terhadap infrastruktur mana saya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan yang mana menjadi kewenangan provinsi serta yang mana bisa ditangani dengan dana CSR.
Ia pun mengatakan, bila anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak bisa menyentuh untuk perbaikan, maka perlu adanya solusi sehingga kampung-kampung yang jauh tidak tersentuh oleh kewenangan pemerintah dapat menjadi perhatian.
“Kerena dengan adanya akses jalan penghubung diharapkan warga sekitar akan lebih terbantu, apalagi dengan anggaran pemerintah yang cukup besar tentu itu bukan menjadi hal yang sulit," tutupnya.
Editor: Koran Kaltim