“Ruangan yang tersedia mulai diisi pasien Covid-19, meski masih ada cadangan dua ruangan lagi,” kata Nurmin, Senin (28/2).
Pihaknya berencana untuk membuka ruangan lain dan mengosongkan ruangan tertentu, jika pasien semakin bertambah. Tetapi, kategori untuk masuk ke rumah sakit sudah diatur oleh Kemenkes dengan lebih ketat.
“Untuk pasien dengan bergejala ringan tidak masuk di sini, hanya untuk yang sedang, berat dan kritis. Saat ini rawan bagi mereka yang komorbid. Kalau semua ruangan terbuka, bisa menampung sebanyak 116 pasien,” jelasnya.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau untuk meminta tenaga kesehatan yang sudah lolos dari CPNS, agar membantu perawatan pasien Covid-19. Tetapi saat ini masih menunggu SK yang paling lama akan ada di bulan Maret. “Kami sudah anggarkan untuk tenaga kesehatan di anggaran perubahan,” ucapnya.
BUKAN RUMAH SAKIT DARURAT
Sementara itu, Asisten I Setkab Berau, Hendratno memastikan eks Hotel Cantika kembali diaktifkan untuk penanganan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tetapi bukan sebagai rumah sakit darurat, melainkan tempat isolasi terpusat (isoter).
Pemerintah Kabupaten Berau telah menyiapkan tenaga kesehatan yang berjaga selama 24 jam di lokasi isoter.
“Kondisi kontigensi ini yang harus diwaspadai. Kami harap rekan OPD juga bisa memperkuat operasional di lapangan,” tutur Hendratno secara terpisah.
Isoter khusus diperuntukkan kepada masyarakat dengan keterbatasan karena tidak semua masyarakat yang terpapar memiliki ruang yang cukup dan nyaman untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/243/2022 perihal Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Penulis: */Rama
Editor: Supiansyah