FX Yapan pun mengungkapkan bahwa turunnya status PPKM ini jangan sampai membuat lengah masyarakat. Kekompakan dan kebersamaan dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) harus tetap bisa berjalan. Serta tidak menganggap remeh pandemi ini karena kasus yang terjadi juga semakin melandai.
“Jika seluruh masyarakat Kubar dan Indonesia tidak menganggap enteng Covid-19 ini. Saya yakin tahun depan tidak ada lagi Covid-19. Asalkan kita mau bersama-sama dan kompak serta disiplin menjalankan prokes,” tegasnya.
Ditambahkannya pula bahwa mengenai turunnya status PPKM dan juga kasus Covid-19 di Kubar ini tidak terlepas dari kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah. Oleh karenanya, diminta kepada seluruh masyarakat bisa mengikuti kegiatan vaksinasi dalam melawan pandemi ini.
“Vaksin sangat membantu. Sekarang vaksinasi sudah berjalan sekitar 65 persen, sampai akhir tahun harapan kita bisa di 80 persen dan di 2022 mendatang bisa tercapai 100 persen. Maka dari itu, kita akan terus kita gencarkan vaksinasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kubar memang sempat berada di status PPKM level 4 yang mengharuskan dihentikannya beberapa kegiatan yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus. Beberapa bulan kemudian, status tersebut akhirnya turun menjadi level 3. Dan akhirnya pada Senin (8/11) kemarin status tersebut kembali mengalami penurunan menjadi level 2 sesuai Imendagri nomor 58 tahun 2021.
penulis : */Handayan
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Kamis tanggal 11 November 2021