Disbudpar Berau Optimistis Sektor Pariwisata Bumi Batiwakkal Kembali Bergairah
2 menit baca387 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 56 tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, juga berdampak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengatakan, instruksi itu membuat sektor pariwisata Bumi Batiwakkal perlahan akan kembali bergairah meski tidak langsung berdampak. Dengan syarat penerbangan hanya menggunakan antigen, maka ini dapat kembali menarik minat wisatawan untuk berkunjung. “Masyarakat sudah rindu untuk pergi berlibur,” kata Masrani.










