Menurut Kepala DMPK Berau, Ilyas Natsir, sebanyak 27.720 surat suara didistribusikan kepada 28 kampung yang ada di sembilan kecamatan. Adapun Kecamatan tersebut yakni Kelay, Segah, Gunung Tabur, Maratua, Sambaliung, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk-Biduk.
“Untuk kampung terbanyak ada di Kecamatan Gunung Tabur, yakni ada enam kampung yang melakukan pemilihan kepala kampung,” jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk kampung yang akan menggelar Pilkakam yakni Sido Bangen, Mapulu, Long La’ai, Long Ayan, Tasuk, Birang, Maluang, Samburakat, Melati Jaya, Batu-Batu, Payung-Payung, Teluk Harapan, Tanjung Perangat, Pegat Bukur, Rantau Panjang, Sei Bebanir Bangun, Pilanjau, Biatan Lempake, Biatan Ilir, Bukti Makmur Jaya, Manunggal Jaya, Bumi Jaya, Sumber Mulya, Suka Murya, Kayu Indah, Ampen Medang, Teluk Sulaiman dan juga Giring-Giring.
“Dari 28 kampung ini, ada 104 calon kakam yang bersaing,” tutur Ilyas Natsir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari 28 kampung itu, terdapat 61 tempat pemungutan suara (TPS) dan sebanyak 21.177 daftar pemilih. Untuk surat suara, dijelaskan Ilyas Natsir, memang dilebihkan sebanyak 2 persen per TPS. Guna mengantisipasi apabila terjadi kerusakan.
“Iya kita lebihkan,” ucapnya.
Ilyas menegaskan, pada pelaksanaan Pilkakam nantinya, setiap panitia pencoblosan wajib menerapkan prokes. Mengatur jam bagi warga yang ingin mencoblos, jangan dilangsungkan di waktu bersamaan. Kemudian, menyediakan wadah mencuci tangan. Menggunakan masker. Serta setiap calon kepala kampung, wajib menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Ini pesta demokrasi. Semua memiliki hak suara. Jangan sampai ada perpecahan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, ajang Pilkakam ini bukan sebagai ajang perpecahan, namun bersama-sama membenahi kampung masing-masing. Tidak saling menjatuhkan. Dan hindari politik uang. Ia menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas, apabila menemukan politik uang di lapangan.
“Kita tidak segan-segan menindak calon kakam yang bermain curang,” pungkasnya. (tr221)
penulis : */Rama
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Jumat tanggal 29 Oktober 2021