“Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, saya berharap agar masyarakat bisa pindah dari lokasi lama, dan lebih mengarahkan rumahnya ke dataran yang lebih tinggi,” kata Gamalis, Kamis (20/5/2021).
Ia melanjutkan, untuk saat ini, jika melakukan evakuasi sudah terlambat, karena air sudah surut. Meskipun air surut, namun tidak menutup kemungkinan air akan kembali naik, mengingat curah hujan yang cukup tinggi di bagian hulu.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau, bagaimana solusinya agar warga yang terdampak banjir tersebut, bisa bergeser dari lokasi tersebut,” paparnya.
Gamalis mengatakan, saat menggelar rapat dengan camat dan kepala kampung, ada harapan dari para kepala kampung, agar satu kampung memiliki satu atau dua rumah pengungsian. Dalam artian, jika terjadi banjir, maka warga akan mengungsi di rumah tersebut.
“Itu tidak harus dibangunkan, karena, pemkab memiliki balai adat, lahan yang tidak terdampak banjir, yang lokasinya tidak terlalu jauh. Jalan di bangun sudaha harus ditinggikan, mengantisipasi level air yang terus naik. Itu juga bisa sebagai jalan evakuasi,” katanya.
Gamalis bilang, jika dahulu memang masyarakat memilih tinggal di bantaran sungai, karena akses satu-satunya masyarakat adalah perahu, namun seiring perkembangan zaman, akses menuju ke kampung-kampung rata-rata sudah bisa dilalui melalui jalur darat. “Dulu itu menggunakan perahu. Kalau sekarang kan tidak lagi,” tegasnya.
Ia melanjutkan, memang ada yang berpikiran jika tanah terkena banjir akan subur, tapi Gamalis mengaku akan merubah mindset masyarakat, agar jangan membangun rumah di pinggir sungai.
“Sedangkan untuk masyarakat yang sudah terlanjur membanun rumah di bantaran sungai, tentu sulit untuk melakukan relokasi, kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.
lebih lanjut, Gamalis mengatakan, untuk bantuan relokasi, ada di dalam 18 program Bupati dan Wakil Bupati Berau, yang masuk dalam program rumah layak huni. “Mungkin bisa masuk ke dalam situ. Tapi dilihat lagi nanti progresnya seperti apa,” pungkasnya.[]
Penulis : */Tri Romadhoni
Editor : Rusdi