Lokasi keramba miliknya di tepi Jalan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang sudah dibangun sejak 2015 silam awalnya berjalan dengan baik, namun tahun lalu hingga saat ini sudah tak sesuai harapan.
Ia mengaku sebelum terkena limbah, masa pertumbuhan ikan dari bibit hingga siap panen hanya berlangsung selama 3 bulan, namun, sekarang untuk sekali panen dibutuhkan waktu selama 5 bulan.
“Sekarang waktunya untuk panen lima bulan, itu pun masih ada ikan yang ukurannya masih kecil sehingga belum bisa untuk dijual,” kata Sumarto.
Sumarto mengatakan tidak ada bantuan dari pemerintah atas kejadian ini. Ia juga menyebutkan jumlah kerugian yang ia alami akibat pembuangan limbah perusahaan ini ditaksir mencapai Rp80 juta.
“Kami dapat ganti rugi dari perusahan, tetapi kami sendiri yang mencari penyebab ini semua terjadi. Kalau tidak ya bisa jadi tidak akan mendapat ganti rugi. Susah sekali urusannya dan hampir kami kalah, itu pun hanya mendapat separuh dari total ganti rugi yang kami minta,” ungkapnya.
Kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi Covid-19. Ia mengaku penurunan omset mencapai 30 sampai 40 persen. Lesunya ekonomi menyebabkan turunnya daya beli masyarakat saat ini.
Jangka panen yang panjang dan susahnya mencari pembeli menjadi tantangan yang harus dihadapi Sumarto untuk dapat bertahan, ia mengakali ongkos operasional dengan mencampur makanan ikan yang awalnya hanya diberi pelet ikan namun sekarang ditambah dengan sayur-sayuran sisa dari pasar.
“Disini ikannya hanya tiga jenis yaitu ikan nila, ikan mas, dan ikan patin. Sayur hanya untuk tambahan makanan supaya menekan ongkos dan membuat ikan jadi cepat besar, sayur kita pesan di pemulung itu nanti diantar kesini, untuk patin bisa saja pakai usus ayam,” tutup Sumarto.
Penulis: */Tri Romadhoni
Editor: Aspian Nur