Rapat digelar dengan agenda permohonan solusi dan kebijakan terhadap industri kuliner dan perhotelan atas surat edaran Satgas Covid – 19 Berau.
Agus menyampaikan ini adalah permasalahan yang kompleks, dimana pada satu sisi pendapatan dan kelangsungan industri hotel dan kuliner terancam, di sisi lain ia harus membuat kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid–19. “Ini pilihan yang berat, dan saya memutuskan untuk memilih (menyelamatkan) nyawa manusia,” jelas Agus.
Agus berdalih tidak bisa memberi kelonggaran karena itu adalah kebijakan nasional dan menerangkan jika makan dan minum di tempat diperbolehkan, maka sudah pasti melanggar protokol kesehatan, karena tidak mungkin makan jika tidak membuka masker.
“Saya tidak akan memberikan kelonggaran disiplin protokol covid, karena kolonggaran protokol covid itu sama saja pelanggaran disiplin protokol covid, jadi saya katakan tidak,” tegasnya.
Agus memberi solusi dengan memperjuangkan bantuan langsung tunai (BLT), dan segera membantu mencairkan dan hibah seperti arahan dari Kementerian Perdagangan RI.
Dalam rapat, perwakilan PHRI menyayangkan adanya pelaku industri hotel dan restoran yang telah tutup akibat surat edaran satgas Covid – 19 yang tidak memperbolehkan makan di tempat. Sedangkan jika hanya mengandalkan take away dan layanan pesan antar, dianggap tidak mampu memenuhi dan menutup biaya operasional harian.
“Saya rasa akan ada 25% pelaku usaha tutup. Kita harus tutup dua jam lebih awal yang seharusnya tutup jam 10 malam, sekarang jam 8 malam harus tutup. Sementara omset paling besar ada di jam terakhir,” ungkap Ketua Harian PHRI Berau, Yoziie.
Selaras dengan bupati, Ketua Komisi II DPRD Berau, Atilagarnadi menjelaskan, instruksi pemberlakuan jam malam tidak bisa ditawar karena berlaku secara nasional. Sedangkan kebijakan bupati yang dirumuskan bersama Forkopimda bersifat dinamis, melihat situasi dan keadaan yang terjadi.
“Sifatnya ini dinamis, ingat kita pernah hanya merawat satu pasien positif dan sudah masuk zona hijau, tetapi seminggu kemudian terjadi lonjakan dan timbul cluster baru,” kata Atilagarnadi.
Penulis: */ Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur