Anggota DPRD Komisi II Balikpapan Slamet Imam Santoso kepada Korankaltim.com Senin (19/6/2023) hari ini menyampaikan hal itu menaggapi aduan PKL yang mendatangi kantor DPRD Balikpapan.
"Puluhan PKL Klandasan mengadukan ke Komisi II apa solusi terbaik, jadi kami arahkan kepada pedagang agar mendengarkan keinginan pemerintah. Apabila direlokasikan sementara tolong diikuti karena pedagang untuk saat ini tak memiliki dasar hukum yang kuat untuk itu," sebut Slamet
Dari informasi yang ia terima, saat ini pemerintah telah melayangkan pemberitahuan melalui Satpol PP 2x24 jam untuk melakukan pengosongan di lokasi tersebut. “Apa yang diarahkan pemerintah segerakan saja diikuti untuk solusi sementara sambil nanti berjalan," sebutnya.
DPRD Balikpapan mendorong pemerintah kota agar para pedagang mendapatkan lokasi yang layak untuk berjualan kembali karena Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan berencana merelokasi para pedagang disekitar areal tersebut meski diketahui areal yang diarahkan sementara ini belum dapat membackup semua pedagang.
"Nantinya kami kawal, kami komunikasikan dengan pemerintah kota agar para PKL diberikan lokasi yang layak dan pantas sesuai dengan visi misi pemerintah kota mendorong UMKM," tutup Slamet.
Editor: Aspian Nur