“Jadi kita harus berikan fasilitas kepada OPD (organisasi perangkat daerah) baik camat dan lurah semuanya, kalau tidak layak kita ganti semuanya. Kita harus berikan fasilitas kepada OPD agar mereka bekerja dengan maksimal dan semangat lagi,” jelasnya.
Dia menilai kendaraan dengan usai 15 tahun itu memang sudah selayaknya diganti. Untuk itu pihaknya berencana akan membahas terkait rencana penggantian kendaraan dinas yang dianggap sudah tak layak tersebut.
“Sudah 15 tahun itu sudah harus kita ganti, kau yang kita cakup yah diganti saja. Nanti dibahas dulu sitemnya, pihak ketiga atau kita pengadaan,” bebernya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menilai dari pada harus mengganti kendaraan dinas. Yang tak kalah penting dilakukan adalah terkait perawatannya. Ia menilai aparatur sipil negara (ASN) harus merasa bahwa kendaraan yang dipinjamkan oleh pemkot dirawat seperti kendaraan milik sendiri. “Kami dari legislatif akan mensuport anggaran perawatannya,” ucapnya.
Ia mencontohkan mobil Dinas Kabag Dinas Perpustakaan yang anggaran perawatannya disebut sangat kecil sekali, yaitu Rp2,5 juta per tahun, sementara ia melihat langsung mobil Innova tersebut akinya sudah suak dan tak bisa dipakai.
“Sementara harga aki 1 juta saja kemudian perbaikan selama setahun seperti apa. Makanya kami arahkan bagi pegawai ASN yang diberikan fasilitas kendaraan untuk menunjang fasilitas kerja agar yang pertama dirawat seperti kendaraan sendiri. Artinya tidak semenah-menah hanya pakai, melainkan dirawat bukan dirawat dengan biaya sendiri, kami dari DPRD menunjang anggaranya,” jelasnya.
Ia menilai, aset milik Pemkot saat ini banyak, untuk perawatan yang lebih utama ditunjang dengan anggaran. Artinya, mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkot, ASN harus merawat seprti mobil sendiri.
“Jangan hanya dinaiki dan diisi bensin saja. Akan tetapi tidak dirawat yah. Karena nanti yang rugi nanti pemerintah kota, karena tidak menunjang pemerintah kota dalam hal operasional. Kalau pembaruan belum perlu lah,” jelasnya.
Terpisah, Aggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menambahkan, kendaraan dinas merupakan tunjangan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangan, serta pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kendaraan harus baik, karena menyangkut dengan keselamatan ASN dalam menunjang oprasional.
“Kita lihat saja hari ini, kalau memang kendaraan itu tidak memenuhi standar keselamatan. Yah kita harus melakukan penyesuaian. Tapi kalau kita melihat hari ini ada berapa persen yang layak, gak perlu juga harus totalitas dilakukan penggantian atau nanti ada mekansime yang lain,” bebernya.
Terlebih dengan adanya kejadian kecelakaan di Tol Balsam yang melibatkan kendaraan dinas ASN, pihaknya juga turut sedih.
Iwan bilang, BPKAD harus berkoodinasi dengan struktur yang ada untuk melihat situasi dan kondisi kendaraan.
“Kalau menurut pengamatan saya, ada kendaraan yang masih sehat dan oke dan bisa menunjang aparat kita dalam memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Koran Kaltim