“Tadi sudah disampaikan terkait kegiatan besar itu sulit karena syarat, peserta, panitia sudah mesti booster diatas 1.000 orang. Kemudian harus ada izin nasional dan dari kepolisian,” ujarnya tak lama ini.
Dia mengakui, kasus Covid-19 di Balikpapan belakangan ini mengalami tren kenaikan. Berdasarkan data pada Jumat (15/7) lalu,, kasus aktif positif Covid-19 totalnya 77 orang.
Oleh karena itu dia minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) diantaranya menggunakan masker.
“Memang ada tren kasus meningkat, tapi masih bisa dikendalikan. Untuk itu, prokes harus terus jalan, terutama di tempat tertentu, yang dilonggarkan ketika di tempat terbuka boleh membuka masker,” jelasnya
Sementara terkait zona merah yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, karena indikatornya di atas 50 kasus. Berbeda dengan indikator Satgas Covid-19 Nasional.
“Kita melihat infografis di Provinsi Kaltim dengan hanya satu variabel, kasus aktif. Kasus aktif Balikpapan ada di angka 77, sebanyak 7 isolasi di rumah sakit, selebihnya isolasi mandiri,” ujarnya
Berbeda dengan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, ada delapan indikator untuk menetapkan zona merah suatu daerah.
Di antaranya jumlah kasus terkonfirmasi positif. Lalu jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS, jumlah kematian, testing, tracking dan treatment, hingga cakupan vaksinasi.
“Dari 8 kriteria itu memang kita masih memungkinkan di PPKM Level 1,” pungkasnya.
Penulis: */Laeko
Editor: Supiansyah