Dijelaskannya, berdasarkan prakiraan pasang surut Balikpapan periode tanggal 18 hingga 22 Desember, ketinggian pasang maksimum antara 2.6 hingga 2.8 meter. Pasang maksimum terjadi pada tanggal 20 dan 21 Desember 2021 pukul 19.00 Wita dengan ketinggian 2.8 meter.
“Prakiraan tinggi gelombang ini akan terjadi di wilayah perairan kota Balikpapan, perairan kota Samarinda, kota Bontang, perairan Provinsi Kalimantan Utara, perairan Provinsi Sulawesi Barat,” kata Mulyono, Jumat (17/12).
Mulyono menghimbau kepada masyarakat yang tinggal khususnya di daerah pesisir, untuk lebih berhati-hati dan mengamankan barang-barang penting seperti dokumen dan lainnya. Serta membuat hunian seaman mungkin menghadapi tingginya gelombang pasang. “Mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat juga penting untuk arahan mitigasi yang disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing,” imbuhnya.
Kemudian juga agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem. Seperti angin puting beliung, hujan lebat disertai kilat dan petir, hujan es dan lainnya. “Dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, gelombang tinggi, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. Sekedar diketahui, Rob adalah banjir di tepi pantai karena permukaan air laut yang lebih tinggi daripada bibir pantai atau daratan di pesisir pantai.
penulis : */rama
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Sabtu tanggal 18 Desember 2021