“Mestinya pemerintah kota dapat memaksimalkan potensi PAD dari sektor yang lain,” kata Iwan Wahyudi, Rabu (10/3).
Sektor lain itu seperti perdagangan dan pariwisata yang merupakan pemberi PAD selain dari jasa hiburan. “Masih banyak yang bisa dimaksimalkan, nggak cuma potensi pajak THM,” sebutnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini bahkan telah menerima laporan realisasi PAD di mana pajak hiburan termasuk THM mencapai Rp25 miliar pada 2019 lalu. Tembus dari target Rp24 miliar.
“Saya belum terima yang laporan tahun 2020,” ujarnya.
Dirinya turut menyoroti rencana pemerintah kota untuk memberikan penurunan tarif pajak hiburan. Sementara di sisi lain, keberadaan THM dianggap berdampak negatif dalam kehidupan masyarakat.
Mengingat Peraturan Daerah (Perda) tentang Hiburan tak sekadar mengenai pajak THM. Melainkan juga soal pengaturan penjualan minuman beralkohol yang dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.
“Pada dasarnya tidak sesuai dengan visi Balikpapan sebagai Madinatul Iman,” tukasnya.
Penulis : */ Hendra
Editor : Bambang Irawan