“Soal kenaikan honorer non PNS itu kebijakannya ada di Plt Wali Kota dan Banggar (Badan Anggaran). Kalau misalnya pasti ada kenaikan, tugas kami hanya menyiapkan jumlah guru non PNS yang harus ditambah penghasilannya,” kata Muhaimin, kemarin.
Dia menyebutkan, jumlah guru non PNS tercatat ada 934 orang untuk sekolah dasar (SD), dan sekitar 300 guru non PNS untuk tingkat SMP.
“Untuk guru non PNS di SMA/SMK sekarang bukan tanggungan kami tapi pemerintah provinsi Kaltim. Jadi, terkait anggaran itu ranah Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 01 Balikpapan Tengah, Salgiman mengapresiasi kebijakan Pemkot. “Sangat membanggakan bagi kami dengan kebijakan ini. Berarti Pemkot melalui Disdikbud, memperhatikan nasib guru non PNS,” kata Salgiman.
Menurut dia, SDN 01 Balteng menampung guru non PNS termasuk pegawai Tata Usaha (TU) sebanyak 14 orang. Sedangkan guru PNS di sekolah yang dia pimpin, sebanyak 21 orang.
“Setelah kami mendengar informaai awal ini, kami sangat bersyukur. Karena gaji yang diterima non PNS selama ini sekira Rp1,3 juta ditambah BPJS Kesehatan. Berarti mereka terima gaji Rp 1,8 juta per bulan. Tapi masih jauh dari UMK,” tutupnya. (yud)