“Jadi ini sifatnya penyelarasan. Kami (komisi III, Red) ingin tau apa saja rencana kegiatan yang akan dilakukan di tahun depan, dan berapa kebutuhan anggarannya,” terangnya.
Bersama dengan DLH Kaltim, pihaknya mendorong agar DLH dalam menyusunan anggaran untuk kegiatan 2019 agar betul-betul diperhatikan dan sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau memang kebutuhan anggarannya besar karena banyaknya rencana kegiatan, ya silahkan diajukan. Yang penting sesuai dangan kebutuhan,” ujarnya.
Meskipun usulan anggaran untuk program kegiatan DLH di 2019 mencapai Rp 16 miliar, dia menilai itu tidak menjadi persoalan.
Pasalnya, program dari DLH tidak bisa disamakan dengan program kerja dinas lainnya.
Kegiatan DLH kaltim sebut Agus lebih kepada pemantauan kegiatan-kegiatan yang berdampak pada lingkungan, dan tidak ada pengerjaan fisik. Meski demikian, ia berharap DLH bukan sekedar instansi pelengkap.
“Silahkan saja kepada rekan-rekan sekalian, yang penting disampaikan rincian program DLH yang 16 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim dan masuk dalam KUA-PPAS. Kami berharap program yang disampaikan DLH bisa berjalan dengan baik, dan sejalan dengan Perda Lingkungan Hidup yang telah disahkan 2014 lalu,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebutkan, program rencana kerja yang telah disusun DLH untuk 2019 akan terus dikawal oleh Komisi III selaku mitra kerja. Ia juga mengingatkan, ketika usulan kegaiatan DLH sudah terealisasi, pihak Komisi III diikut sertakan dalam pendapingan guna melaksanakan fungsi pengawasan.
“Misalnya, ada peninjauan lingkungan di beberapa daerah di Kaltim agar komisi III diberitahu karena sebagai mitra kerja. Sehingga, persepsi masyarakat mengenai dewan itu tidak selalu negatif, bahwa kami juga bekerja sesuai dengan tupoksi terkait pengawasan,” terang Udin, sapaan akrabnya.
Selian dengan DLH, Komisi III DPRD Kaltim juga melakukan rapat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Rencana kerja dan kebutuhan anggaran untuk 2019 Dinas ESDM juga telah disampaikan kepada Komisi III selaku mitra kerja. (adv/hms6)