Kamis, 23/11/2017

Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

Kamis, 23/11/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

Kamis, 23/11/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA – Wakil rakyat di DPRD boleh sedikit tersenyum. Sebab, gaji anggota DPRD naik dua kali lipat. Sebelumnya DPRD Kaltim hanya menerima Rp30 juta. Dan sekarang gaji DPRD dalam perbulanya bisa menerima Rp 50-60 juta.

Kenaikan tunjangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, alokasi kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Achmadi mengatakan dalam rapat yang digelar antara DPRD Kaltim, dengan PT Sucofindo, Rabu (22/11) kemarin di DPRD Kaltim, membahas  hasil kajian tunjangan rumah dan transportasi, pihak Sucofindo tidak menetapkan final, namun  hanya memberikan angka terendah dan tertinggi.

Untuk tunjangan perumahan, kata dia, Sucofindo memberikan angka antara Rp7-22 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi antara Rp9-11,6 juta perbulanya.

“Jika ditotal keseluruhan gaji anggota dewan perbulanya berkisar antara Rp 50-60 juta,” kata Achmadi, Rabu (22/11) di DPRD Kaltim.

Untuk tunjungan perumahan dan trasportasi, nantinya kata dia akan ditentukan oleh Pemprov Kaltim. Namun dalam rapat tersebut, kata dia, dewan meminta di angka tertinggi untuk kedua tunjangan tersebut. “Kisaranya berapa kita tunggu dari pemrov, karena dia yang mengeluarkan pergubnya,”sebut Achmadi.

Sebelumnya, DPRD Kaltim sudah membentuk Pansus Perda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratib DPRD, Rabu (9/8) lalu di Gedung Utama DPRD Kaltim. (sab)


Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

Kamis, 23/11/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

ILUSTRASI

SAMARINDA – Wakil rakyat di DPRD boleh sedikit tersenyum. Sebab, gaji anggota DPRD naik dua kali lipat. Sebelumnya DPRD Kaltim hanya menerima Rp30 juta. Dan sekarang gaji DPRD dalam perbulanya bisa menerima Rp 50-60 juta.

Kenaikan tunjangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, alokasi kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Achmadi mengatakan dalam rapat yang digelar antara DPRD Kaltim, dengan PT Sucofindo, Rabu (22/11) kemarin di DPRD Kaltim, membahas  hasil kajian tunjangan rumah dan transportasi, pihak Sucofindo tidak menetapkan final, namun  hanya memberikan angka terendah dan tertinggi.

Untuk tunjangan perumahan, kata dia, Sucofindo memberikan angka antara Rp7-22 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi antara Rp9-11,6 juta perbulanya.

“Jika ditotal keseluruhan gaji anggota dewan perbulanya berkisar antara Rp 50-60 juta,” kata Achmadi, Rabu (22/11) di DPRD Kaltim.

Untuk tunjungan perumahan dan trasportasi, nantinya kata dia akan ditentukan oleh Pemprov Kaltim. Namun dalam rapat tersebut, kata dia, dewan meminta di angka tertinggi untuk kedua tunjangan tersebut. “Kisaranya berapa kita tunggu dari pemrov, karena dia yang mengeluarkan pergubnya,”sebut Achmadi.

Sebelumnya, DPRD Kaltim sudah membentuk Pansus Perda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratib DPRD, Rabu (9/8) lalu di Gedung Utama DPRD Kaltim. (sab)


 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.