Selasa, 12/11/2019

Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Selasa, 12/11/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Selasa, 12/11/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Barat menyatakan komitmennya untuk memberikan pengawasan maksimal pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Di sisi lain, mereka juga secara terbuka menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. “Kita siap menerima semua laporan mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Pilkada nanti," kata Ketua Bawaslu Kutai Barat, Risma Dewi belum lama ini.

Pelaporan tersebut juga bisa dilakukan lewat daring atau online. "Yang pasti, kita terima dan tentunya terlebih dahulu melakukan verifikasi," sambungnya.

Dirinya juga meminta pihak yang ingin melapor dugaan praktik politik uang (money politic) agar memahami kasus yang dimaksud. Pasalnya, bisa saja bukan praktik yang dilarang dalam aturan. Laporan pun harus disertai dengan barang bukti yang kuat.

Kemudian tim Bawaslu akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang diterima. "Tentu kita panggil yang bersangkutan untuk bisa memverifikasi," ujarnya.

Money politic itu berarti mengharuskan seseorang untuk bisa menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat atau calon. "Bila tidak ada kesan itu, maka belum tentu bisa dikategorikan money politic," terangnya.

Beberapa perwakilan parpol memang sempat menanyakan mana saja yang masuk kategori money politic. Sebab dalam masa kampanye nanti, sudah pasti banyak masyarakat yang mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan di daerahnya.

Ini yang menjadi kekhawatiran tersendiri bila nanti bantuan yang diberikan, semuanya dikategorikan money politic.

"Kalau itu bentuk proposal dan bantuan seperti pembangunan rumah ibadah, kenapa tidak? Ini kan namanya bantuan untuk membangun. Asal dalam memberikan bantuan tersebut, tidak disertai dengan ajakan untuk harus memilih salah satu paslon," pungkas Risma. (*)


Penulis : */MY Handayan

Editor : Hendra

Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Selasa, 12/11/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Barat menyatakan komitmennya untuk memberikan pengawasan maksimal pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Di sisi lain, mereka juga secara terbuka menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. “Kita siap menerima semua laporan mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Pilkada nanti," kata Ketua Bawaslu Kutai Barat, Risma Dewi belum lama ini.

Pelaporan tersebut juga bisa dilakukan lewat daring atau online. "Yang pasti, kita terima dan tentunya terlebih dahulu melakukan verifikasi," sambungnya.

Dirinya juga meminta pihak yang ingin melapor dugaan praktik politik uang (money politic) agar memahami kasus yang dimaksud. Pasalnya, bisa saja bukan praktik yang dilarang dalam aturan. Laporan pun harus disertai dengan barang bukti yang kuat.

Kemudian tim Bawaslu akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang diterima. "Tentu kita panggil yang bersangkutan untuk bisa memverifikasi," ujarnya.

Money politic itu berarti mengharuskan seseorang untuk bisa menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat atau calon. "Bila tidak ada kesan itu, maka belum tentu bisa dikategorikan money politic," terangnya.

Beberapa perwakilan parpol memang sempat menanyakan mana saja yang masuk kategori money politic. Sebab dalam masa kampanye nanti, sudah pasti banyak masyarakat yang mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan di daerahnya.

Ini yang menjadi kekhawatiran tersendiri bila nanti bantuan yang diberikan, semuanya dikategorikan money politic.

"Kalau itu bentuk proposal dan bantuan seperti pembangunan rumah ibadah, kenapa tidak? Ini kan namanya bantuan untuk membangun. Asal dalam memberikan bantuan tersebut, tidak disertai dengan ajakan untuk harus memilih salah satu paslon," pungkas Risma. (*)


Penulis : */MY Handayan

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.