Jumat, 14/06/2019

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

tameng polisi ( Foto: tempo)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

logo

tameng polisi ( Foto: tempo)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepolisian memastikan tak akan menggunakan senjata api dan peluru tajam saat melakukan pengamanan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (4/6/2019) hari ini.

"Anggotapolri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," kataKaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen DediPrasetyo seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi secara lunak (soft approach) jika masih terdapat massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK. Aparat, menurut dia, hanya dibekali dengan sejumlah alat seperti tameng, gas air mata, dan water canon.  "Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," terang dia.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Sandi mengajukan Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK. Hari ini merupakan persidangan perdanan guna membahas perkara tersebut. 

Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, serta mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Guna mengawal sidang, kepolisian menerjunkan sekitar 32 ribu personelnya. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas terhadap sejumlah jalan utama di sekitar gedung MK. (*)

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

tameng polisi ( Foto: tempo)

Berita Terkait


Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

tameng polisi ( Foto: tempo)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepolisian memastikan tak akan menggunakan senjata api dan peluru tajam saat melakukan pengamanan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (4/6/2019) hari ini.

"Anggotapolri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," kataKaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen DediPrasetyo seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi secara lunak (soft approach) jika masih terdapat massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK. Aparat, menurut dia, hanya dibekali dengan sejumlah alat seperti tameng, gas air mata, dan water canon.  "Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," terang dia.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Sandi mengajukan Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK. Hari ini merupakan persidangan perdanan guna membahas perkara tersebut. 

Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, serta mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Guna mengawal sidang, kepolisian menerjunkan sekitar 32 ribu personelnya. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas terhadap sejumlah jalan utama di sekitar gedung MK. (*)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.