Sabtu, 27/04/2019

Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Sabtu, 27/04/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Sabtu, 27/04/2019

logo

KORANKALTIM.COM,BANDUNG -Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 belum usai. Namun, kisah pilu menyeruak. Ratusan petugas penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, sakit karena kelelahan hingga kecelakaan.

Terkait hal ini, pemerintah sudah setuju untuk memberikan kompensasi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menghitung anggaran besaran kompensasi tersebut.

“Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut,” kata Sri Mulyani usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (26/4/2019),dilansir dari kompas.

Dia menyebutkan, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia.

Menurut Sri Mulyani, pekerja KPPS mungkin sudah terlindungi asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.

“Itu sebetulnya bisa ter-cover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi bagi semua masyarakat,” katanya.

Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit, total 1.695 orang.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan negara seharusnya memberikan kompensasi yang sepadan kepada petugas yang meninggal dunia, sakit, ataupun luka karena kerja untuk Pemilu 2019.

Menurut dia, tidak ada skema asuransi terhadap petugas KPPS yang berkontribusi menyukseskan Pilpres 2019 itu.“Harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan,” katanya.(*)

Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Sabtu, 27/04/2019

Berita Terkait


Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

KORANKALTIM.COM,BANDUNG -Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 belum usai. Namun, kisah pilu menyeruak. Ratusan petugas penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, sakit karena kelelahan hingga kecelakaan.

Terkait hal ini, pemerintah sudah setuju untuk memberikan kompensasi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menghitung anggaran besaran kompensasi tersebut.

“Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut,” kata Sri Mulyani usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (26/4/2019),dilansir dari kompas.

Dia menyebutkan, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia.

Menurut Sri Mulyani, pekerja KPPS mungkin sudah terlindungi asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.

“Itu sebetulnya bisa ter-cover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi bagi semua masyarakat,” katanya.

Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit, total 1.695 orang.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan negara seharusnya memberikan kompensasi yang sepadan kepada petugas yang meninggal dunia, sakit, ataupun luka karena kerja untuk Pemilu 2019.

Menurut dia, tidak ada skema asuransi terhadap petugas KPPS yang berkontribusi menyukseskan Pilpres 2019 itu.“Harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan,” katanya.(*)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.