Kamis, 24/10/2019

Dikti dan Ristek Kini 'Cerai', Menteri Ingin Berjalan Smooth

Kamis, 24/10/2019

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dikti dan Ristek Kini 'Cerai', Menteri Ingin Berjalan Smooth

Kamis, 24/10/2019

logo

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Di Kabinet baru Presiden Joko Widodo, urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kemendikbud. 

Sebelumnya, urusan ini ditangani Kemenristekdikti. Kini, namanya Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

Bambang mengakui pekerjaannya sebagai menteri riset dan teknologi/BRIN mendatang tidaklah mudah. 

Selain harus fokus pada transisi pemisahan pendidikan tinggi (Dikti) dari kementerian riset dan teknologi (Kemenristek), dirinya ingin agenda riset tetap terus berjalan.

"Transisi kembalinya dikti ke dikbud  tentunya kita harapkan smooth," kata Bambang usai melaksanakan serah terima jabatan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir di Auditorium Gedung D Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10), dilansir dari republika.co.id.

Selain itu, dia juga tidak ingin pemisahan tersebut  menciptakan dikotomi. Bambang menginginkan adanya ekositem yang membuat riset dengan orientasi pembangunan  bisa berkembang di indonesia.

"Nanti saya harus ketemu Pak Nadiem untuk bicara bagaimana transisi yang terbaik ya karena saya juga nggak mau  kita nggak bekerja apa-apa karena sibuk dengan urusan administrasi birokrasi," ujarnya.

Sementara itu Mohamad Nasir menyambut baik pemisahan dikti dan ristek. Ia berharap setelah adanya pemisahan tersebut Ristek dapat membuat lompatan jauh ke depan.

"Harapannya dengan adanya BRIN ini sesuai dengan amanat UU 11 tahun 2019 ini bisa terwujud dengan baik," harapnya.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) menjadi Undang-undang pada rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7) lalu. 

Ada beberapa subtansi baru yang tidak terdapat di dalam RUU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi. Pertama soal diperlukannya badan riset dan inovasi nasional.

Kemudian substansi yang kedua yaitu yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), dana penyelenggaraan, jaminan tentang perlidungan, sanksi dan sebagainya. Terakhir hasil-hasil dari penelitian tersebt nantinya tidak akan dijadikan landasan kebijakan pembangunan nasional.

Wakil pansus RUU Sisnas Iptek Marlinda Poernomo menjelaskan pentingnya  badan riset nasional. Menurutnya selama ini penelitian yang ada saat ini tidak disinergiskan dan dikoordinasikan melalui program yang terintergrasi.

"Harapan kita dengan UU Sisnas ini bahwa riset bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat dan digunakan menjadi landasan pembangunan nasional," tuturnya.(*)

Dikti dan Ristek Kini 'Cerai', Menteri Ingin Berjalan Smooth

Kamis, 24/10/2019

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Dikti dan Ristek Kini 'Cerai', Menteri Ingin Berjalan Smooth

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Di Kabinet baru Presiden Joko Widodo, urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kemendikbud. 

Sebelumnya, urusan ini ditangani Kemenristekdikti. Kini, namanya Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

Bambang mengakui pekerjaannya sebagai menteri riset dan teknologi/BRIN mendatang tidaklah mudah. 

Selain harus fokus pada transisi pemisahan pendidikan tinggi (Dikti) dari kementerian riset dan teknologi (Kemenristek), dirinya ingin agenda riset tetap terus berjalan.

"Transisi kembalinya dikti ke dikbud  tentunya kita harapkan smooth," kata Bambang usai melaksanakan serah terima jabatan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir di Auditorium Gedung D Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10), dilansir dari republika.co.id.

Selain itu, dia juga tidak ingin pemisahan tersebut  menciptakan dikotomi. Bambang menginginkan adanya ekositem yang membuat riset dengan orientasi pembangunan  bisa berkembang di indonesia.

"Nanti saya harus ketemu Pak Nadiem untuk bicara bagaimana transisi yang terbaik ya karena saya juga nggak mau  kita nggak bekerja apa-apa karena sibuk dengan urusan administrasi birokrasi," ujarnya.

Sementara itu Mohamad Nasir menyambut baik pemisahan dikti dan ristek. Ia berharap setelah adanya pemisahan tersebut Ristek dapat membuat lompatan jauh ke depan.

"Harapannya dengan adanya BRIN ini sesuai dengan amanat UU 11 tahun 2019 ini bisa terwujud dengan baik," harapnya.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) menjadi Undang-undang pada rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7) lalu. 

Ada beberapa subtansi baru yang tidak terdapat di dalam RUU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi. Pertama soal diperlukannya badan riset dan inovasi nasional.

Kemudian substansi yang kedua yaitu yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), dana penyelenggaraan, jaminan tentang perlidungan, sanksi dan sebagainya. Terakhir hasil-hasil dari penelitian tersebt nantinya tidak akan dijadikan landasan kebijakan pembangunan nasional.

Wakil pansus RUU Sisnas Iptek Marlinda Poernomo menjelaskan pentingnya  badan riset nasional. Menurutnya selama ini penelitian yang ada saat ini tidak disinergiskan dan dikoordinasikan melalui program yang terintergrasi.

"Harapan kita dengan UU Sisnas ini bahwa riset bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat dan digunakan menjadi landasan pembangunan nasional," tuturnya.(*)

 

Berita Terkait

Pihak Sekolah Diimbau Tak Wisata ke Luar Kota, Kepala Disdikbud Samarinda: Buat Saja Sederhana

Akademisi Unmul Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

Unmul Ajukan Program ke Bappenas, Rektor Ingin Sarpras Pendidikan dan SDM Berkualitas

Gelar Dua Kegiatan di Akhir Pekan, EPP Samarinda Berbagi dan Jalankan Program Peningkatan Mutu Pendidik

Mahasiswa UMKT dan UTHM Berkunjung ke PT Internasional Prima Coal dan Situs Budaya Kaltim

9 Mahasiswa UMKT Berkunjung Ke UTHM Malaysia, Belajar Soal Mesin dan Budaya Malaysia

Ada 26 Ribu Anak Putus Sekolah di Kaltim, Pemprov Siapkan Alokasi Beasiswa Khusus Lewat BKT

Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Sudah Dibuka, Pendaftaran Bisa Diakses Lewat Link Berikut Ini

Kadisdik Evaluasi SMP Negeri 13 Balikpapan, Minta Sekolah Maksimalkan Kerja TPPK

Jambore Statistika XIII Garapan Himasta Unmul Diikuti Lima Universitas se-Indonesia

Program Beasiswa, Enam Perguruan Tinggi di Kaltim Teken Kerja Sama dengan BI

Civitas Akademika Unmul Nyatakan Sikap Terkait Demokrasi Indonesia

Anggaran BKT 2024 Turun di Tahun Politik, HMI Samarinda: Kalau Dipangkas karena Covid-19 Harusnya Mulai Tahun Lalu

Tahun Ini Disputakar Bangun Sky Book untuk Tingkatkan Pengunjung

Rayakan HUT ke-40, SD Negeri 021 Sungai Kunjang Gelar Jalan Santai dan Pentas Seni

Program Beasiswa Kalimantan Timur Dipastikan Masih Berjalan Tahun Ini

SMPN 22 Samarinda Fokus Tingkatkan Prestasi Sekolah Lewat Ekstrakulikuler

Bangun Sarana Prasarana Pendidikan, Disdikbud Samarinda Siapkan Anggaran Rp170 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.