Jumat, 26/07/2019

KPAI Turut Sesalkan Pemberhentian Ribuan Guru di Simalungun

Jumat, 26/07/2019

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik 'PR Pendidikan di Hari Anak' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPAI Turut Sesalkan Pemberhentian Ribuan Guru di Simalungun

Jumat, 26/07/2019

logo

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik 'PR Pendidikan di Hari Anak' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

KORANKALTIM.COM,  JAKARTA — Sekitar 1.695 guru di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara diberhentikan serentak. Ini terkait dengan ketentuan perundangan yang mengatur soal syarat dan sertifikasi pengajar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyesalkan pemberhentian 1.695 guru di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Menurut KPAI, pemberhentian tersebut justru akan menuai permasalahan baru yang lebih serius bagi dunia pendidikan terutama di pelosok desa. 

“KPAI menyayangkan pemberhentian 1.695 guru PNS di Kabupaten Simalungun secara serentak, ini akan berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pembelajaran di berbagai sekolah yang gurunya termasuk yang diberhentikan,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (25/7).

Menurutnya, meskipun pemberhentian 1.695 guru Simalungun telah sesuai aturan, kepentingan terbaik bagi anak didik harus dikedepankan. Yakni, jangan sampai ada kelas yang kosong atau berhentinya sistem belajar mengajar di kelas karena kekurangan guru. 

“Ketika ribuan guru itu diberhentikan saat sudah ada PNS pengganti yang direkrut sesuai kebutuhan lapangan ya tidak masalah, namun ini kan jadi masalah besar ketika pemberhentian tidak disertai penyiapan guru pengganti,” ungkap Retno.

Karena dampaknya terang dia, sekolah-sekolah akan kekurangan guru, banyak jam pelajaran kosong karena tidak ada gurunya. Akibatnya, yang dirugikan adalah anak-anak sebagai peserta didik.

“Jam kosong juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di kelas, bahkan bisa terjadi kekerasan di sekolah yang dilakukan antarsesama siswa,” ucap dia.

KPAI mencatat 1.695 guru ini mengajar di 778 SDN dan 65 SMPN di Kabupaten Simalungun. Artinya, akan banyak kelas dan sekolah yang kekurangan guru. 

Menurut data BPS pada 2015, jumlah guru SD negeri dan swasta sekitar 6.162 orang dan SMP Negeri dan swasta berjumlah sekitar 2.394 guru. Sedangkan siswa yang diajar untuk SD sekitar 104.814 siswa dan SMP sekitar 38.678 siswa.

“Artinya pemberhentian 1600-an guru PNS akan berdampak secara signifikan terhadap proses pembelajaran puluhan ribu siswa,” kata dia lagi. 

Karenanya, KPAI menyayangkan putuskan pemberhentian 1.695 guru itu. KPAI menilai bahwa keputusan tersebut kurang tepat, mengingat kondisi daerah yang kekurangan guru. 

Kekurangan guru secara mendadak dan dalam jumlah banyak akan  berdampak pada siswa dan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah. ”Suatu kebijakan di pendidikan sejatinya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.  Karena tak mudah mencari guru yang mumpuni dibidangnya dalam waktu singkat," ujar Retno.

Seperti diketahui, penghentian 1.695 guru PNS di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara menuai protes dari berbagai pihak.  Sebanyak 992 guru tamatan sekolah pendidikan guru (SPG) dan diploma II dihentikan sementara dan diminta mencantumkan gelar sarjana paling lambat November 2019. Sementara 703 guru lainnya merupakan tamatan SMA dan kemungkinan dihentikan permanen. (*)

KPAI Turut Sesalkan Pemberhentian Ribuan Guru di Simalungun

Jumat, 26/07/2019

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik 'PR Pendidikan di Hari Anak' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

Berita Terkait


KPAI Turut Sesalkan Pemberhentian Ribuan Guru di Simalungun

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik 'PR Pendidikan di Hari Anak' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

KORANKALTIM.COM,  JAKARTA — Sekitar 1.695 guru di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara diberhentikan serentak. Ini terkait dengan ketentuan perundangan yang mengatur soal syarat dan sertifikasi pengajar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyesalkan pemberhentian 1.695 guru di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Menurut KPAI, pemberhentian tersebut justru akan menuai permasalahan baru yang lebih serius bagi dunia pendidikan terutama di pelosok desa. 

“KPAI menyayangkan pemberhentian 1.695 guru PNS di Kabupaten Simalungun secara serentak, ini akan berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pembelajaran di berbagai sekolah yang gurunya termasuk yang diberhentikan,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (25/7).

Menurutnya, meskipun pemberhentian 1.695 guru Simalungun telah sesuai aturan, kepentingan terbaik bagi anak didik harus dikedepankan. Yakni, jangan sampai ada kelas yang kosong atau berhentinya sistem belajar mengajar di kelas karena kekurangan guru. 

“Ketika ribuan guru itu diberhentikan saat sudah ada PNS pengganti yang direkrut sesuai kebutuhan lapangan ya tidak masalah, namun ini kan jadi masalah besar ketika pemberhentian tidak disertai penyiapan guru pengganti,” ungkap Retno.

Karena dampaknya terang dia, sekolah-sekolah akan kekurangan guru, banyak jam pelajaran kosong karena tidak ada gurunya. Akibatnya, yang dirugikan adalah anak-anak sebagai peserta didik.

“Jam kosong juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di kelas, bahkan bisa terjadi kekerasan di sekolah yang dilakukan antarsesama siswa,” ucap dia.

KPAI mencatat 1.695 guru ini mengajar di 778 SDN dan 65 SMPN di Kabupaten Simalungun. Artinya, akan banyak kelas dan sekolah yang kekurangan guru. 

Menurut data BPS pada 2015, jumlah guru SD negeri dan swasta sekitar 6.162 orang dan SMP Negeri dan swasta berjumlah sekitar 2.394 guru. Sedangkan siswa yang diajar untuk SD sekitar 104.814 siswa dan SMP sekitar 38.678 siswa.

“Artinya pemberhentian 1600-an guru PNS akan berdampak secara signifikan terhadap proses pembelajaran puluhan ribu siswa,” kata dia lagi. 

Karenanya, KPAI menyayangkan putuskan pemberhentian 1.695 guru itu. KPAI menilai bahwa keputusan tersebut kurang tepat, mengingat kondisi daerah yang kekurangan guru. 

Kekurangan guru secara mendadak dan dalam jumlah banyak akan  berdampak pada siswa dan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah. ”Suatu kebijakan di pendidikan sejatinya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.  Karena tak mudah mencari guru yang mumpuni dibidangnya dalam waktu singkat," ujar Retno.

Seperti diketahui, penghentian 1.695 guru PNS di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara menuai protes dari berbagai pihak.  Sebanyak 992 guru tamatan sekolah pendidikan guru (SPG) dan diploma II dihentikan sementara dan diminta mencantumkan gelar sarjana paling lambat November 2019. Sementara 703 guru lainnya merupakan tamatan SMA dan kemungkinan dihentikan permanen. (*)

 

Berita Terkait

Pihak Sekolah Diimbau Tak Wisata ke Luar Kota, Kepala Disdikbud Samarinda: Buat Saja Sederhana

Akademisi Unmul Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

Unmul Ajukan Program ke Bappenas, Rektor Ingin Sarpras Pendidikan dan SDM Berkualitas

Gelar Dua Kegiatan di Akhir Pekan, EPP Samarinda Berbagi dan Jalankan Program Peningkatan Mutu Pendidik

Mahasiswa UMKT dan UTHM Berkunjung ke PT Internasional Prima Coal dan Situs Budaya Kaltim

9 Mahasiswa UMKT Berkunjung Ke UTHM Malaysia, Belajar Soal Mesin dan Budaya Malaysia

Ada 26 Ribu Anak Putus Sekolah di Kaltim, Pemprov Siapkan Alokasi Beasiswa Khusus Lewat BKT

Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Sudah Dibuka, Pendaftaran Bisa Diakses Lewat Link Berikut Ini

Kadisdik Evaluasi SMP Negeri 13 Balikpapan, Minta Sekolah Maksimalkan Kerja TPPK

Jambore Statistika XIII Garapan Himasta Unmul Diikuti Lima Universitas se-Indonesia

Program Beasiswa, Enam Perguruan Tinggi di Kaltim Teken Kerja Sama dengan BI

Civitas Akademika Unmul Nyatakan Sikap Terkait Demokrasi Indonesia

Anggaran BKT 2024 Turun di Tahun Politik, HMI Samarinda: Kalau Dipangkas karena Covid-19 Harusnya Mulai Tahun Lalu

Tahun Ini Disputakar Bangun Sky Book untuk Tingkatkan Pengunjung

Rayakan HUT ke-40, SD Negeri 021 Sungai Kunjang Gelar Jalan Santai dan Pentas Seni

Program Beasiswa Kalimantan Timur Dipastikan Masih Berjalan Tahun Ini

SMPN 22 Samarinda Fokus Tingkatkan Prestasi Sekolah Lewat Ekstrakulikuler

Bangun Sarana Prasarana Pendidikan, Disdikbud Samarinda Siapkan Anggaran Rp170 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.