Selasa, 03/10/2017

Kangen Band Laporkan Label Musik ke Polisi

Selasa, 03/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kangen Band Laporkan Label Musik ke Polisi

Selasa, 03/10/2017

logo

Kangen Band melaporkan pihak label musiknya, TA Pro Music & Publising ke Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). Andika Cs merasa ditipu pihak label yang tak membayar sejumlah royalti selama setahun tiga bulan bekerja sama.

Penyidik Polresta Depok pun menerima laporan Kangen Band untuk selanjutnya diproses secara hukum.

“Polresta Depok begitu memahami konsumsi hukum kami. Kami sangat mengapresiasi, serta menurut mereka unsur pidananya masuk dan terpenuhi,” kata pengacara Kangen Band, Razman Arief Nasution, usai melakukan laporan di Polresta Depok.

Polisi pun langsung berencana membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap beberapa personel Kangen Band. Setelah itu, barulah kepolisian akan memanggil pihak label untuk dimintai keterangannya.

“Dan ini langsung dilakukan BAP kepada beberapa personel. Ini menurut saya rekor cepat ya, kami sangat mengapresiasi polisi. Karena biasanya laporan lalu menunggu seminggu dulu, baru ada BAP. Ini sangat baik, karena nanti kami akan hadirkan saksi dan bukti lainnya,” ujar Razman Arief Nasution.

Dalam laporannya, Kangen Band menyangka ?pihak label TA Pro Music & Publishing telah melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan. Selain itu, Razman Arief Nasution juga meminta ganti rugi sejumlah uang senilai Rp 2 miliar. (l6c)

Kangen Band Laporkan Label Musik ke Polisi

Selasa, 03/10/2017

Berita Terkait


Kangen Band Laporkan Label Musik ke Polisi

Kangen Band melaporkan pihak label musiknya, TA Pro Music & Publising ke Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). Andika Cs merasa ditipu pihak label yang tak membayar sejumlah royalti selama setahun tiga bulan bekerja sama.

Penyidik Polresta Depok pun menerima laporan Kangen Band untuk selanjutnya diproses secara hukum.

“Polresta Depok begitu memahami konsumsi hukum kami. Kami sangat mengapresiasi, serta menurut mereka unsur pidananya masuk dan terpenuhi,” kata pengacara Kangen Band, Razman Arief Nasution, usai melakukan laporan di Polresta Depok.

Polisi pun langsung berencana membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap beberapa personel Kangen Band. Setelah itu, barulah kepolisian akan memanggil pihak label untuk dimintai keterangannya.

“Dan ini langsung dilakukan BAP kepada beberapa personel. Ini menurut saya rekor cepat ya, kami sangat mengapresiasi polisi. Karena biasanya laporan lalu menunggu seminggu dulu, baru ada BAP. Ini sangat baik, karena nanti kami akan hadirkan saksi dan bukti lainnya,” ujar Razman Arief Nasution.

Dalam laporannya, Kangen Band menyangka ?pihak label TA Pro Music & Publishing telah melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan. Selain itu, Razman Arief Nasution juga meminta ganti rugi sejumlah uang senilai Rp 2 miliar. (l6c)

 

Berita Terkait

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.