Selasa, 15/08/2017

Positif Sabu, Rio Reifan Resmi Tersangka

Selasa, 15/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Positif Sabu, Rio Reifan Resmi Tersangka

Selasa, 15/08/2017

logo

Narkoba kembali menjerat pelaku seni di Tanah Air. Setelah nama Tora Sudiro, Marcello Tahitoe beberapa waktu lalu, kini giliran artis bernama Rio Reifan yang terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di kawasan Caman, Bekasi pada Minggu (13/8/2017) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,21 gram bekas pakai dan dua alat hisap (bong).

“Informasinya yang bersangkutan menggunakan di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Dan mungkin belum tuntas dan melanjutkan kembali di mobil yang di parkir di daerah Caman, Bekasi,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko di Polres Metro Kota Bekasi, Senin (14/8/2017).

Sebelum tertangkap, Rio Reifan tengah berada di dalam mobil miliknya dengan nomor polisi B 54 KTI yang terparkir di bahu jalan. Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati mobil tersebut tidak bergerak dan membuat curiga hingga kemudian dilakukan pemeriksaan.

Rio Reifan sedang duduk, menantikan rilis resmi Polresta Bekasi terkait penangkapannya dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. (Syaiful Bahri/Bintang.com)

“Penggeledahan dilakukan karena yang bersangkutan tidak bisa memberikan surat-surat resmi. Didapati saat penggeledahan di dalam tempat kacamata ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu,” jelasnya.

“Selanjutnya pengemudi dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine di rumah sakit Kartini, dan hasilnya positif menggunakan metafetaminE,” sambungnya.

Setelah positif menggunakan metafetamin, Rio Reifan kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan dan penggunaan sabu. Ia dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (bc)

Positif Sabu, Rio Reifan Resmi Tersangka

Selasa, 15/08/2017

Berita Terkait


Positif Sabu, Rio Reifan Resmi Tersangka

Narkoba kembali menjerat pelaku seni di Tanah Air. Setelah nama Tora Sudiro, Marcello Tahitoe beberapa waktu lalu, kini giliran artis bernama Rio Reifan yang terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di kawasan Caman, Bekasi pada Minggu (13/8/2017) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,21 gram bekas pakai dan dua alat hisap (bong).

“Informasinya yang bersangkutan menggunakan di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Dan mungkin belum tuntas dan melanjutkan kembali di mobil yang di parkir di daerah Caman, Bekasi,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko di Polres Metro Kota Bekasi, Senin (14/8/2017).

Sebelum tertangkap, Rio Reifan tengah berada di dalam mobil miliknya dengan nomor polisi B 54 KTI yang terparkir di bahu jalan. Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati mobil tersebut tidak bergerak dan membuat curiga hingga kemudian dilakukan pemeriksaan.

Rio Reifan sedang duduk, menantikan rilis resmi Polresta Bekasi terkait penangkapannya dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. (Syaiful Bahri/Bintang.com)

“Penggeledahan dilakukan karena yang bersangkutan tidak bisa memberikan surat-surat resmi. Didapati saat penggeledahan di dalam tempat kacamata ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu,” jelasnya.

“Selanjutnya pengemudi dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine di rumah sakit Kartini, dan hasilnya positif menggunakan metafetaminE,” sambungnya.

Setelah positif menggunakan metafetamin, Rio Reifan kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan dan penggunaan sabu. Ia dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (bc)

 

Berita Terkait

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Pebulutangkis dari PB Arjuna Kukar Dua Kali Juara Pada Dua Kejuaraan Bulutangkis Regional Kaltim

Dihajar Crystal Palace, Peluang Manchester United Bermain di Eropa Sangat Berat

Kena Bola Diwajah, Mantan Pemain Arsenal Pingsan di Lapangan

Juara Grand Prix F1 di Miami, Lando Norris: Sudah Waktunya Ya

Kolaborasi DBON-KONI, Gelar Aerobik pada Pelepasan Kontingen Kaltim ke PON XXI/2024, Isran Noor Siapkan Rp250 Juta

Borneo FC Antusias Championship Series Gunakan VAR

Penalti Gagal Antarkan Jepang Cetak Sejarah Juara Piala Asia U-23 di Qatar

Piala Asia 2023: Timnas U-23 Indonesia Dalam Kondisi Tak Ideal Hadapi Irak

Borneo FC Bakal Hadapi Dewa United FC, Nasib Tim Lawan Tergantung Hasil Laga Terakhir Reguler Series

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.