Rabu, 05/07/2017

Ridho Rhoma Berharap Bisa Sembuh Total

Rabu, 05/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ridho Rhoma Berharap Bisa Sembuh Total

Rabu, 05/07/2017

logo

JAKARTA - Ridho Rhoma sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur (RSKO). Namun, tanggal 7 Juni lalu dia dipindah ke Rutan Salemba.

“Utamanya kita menginginkan kembali bahwasannya mas Ridho di rehabilitasi. Dalam aturan BNN dan Undang undang 75 tahun 2009, sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan, kita boleh mengajukan rehabilitasi,” kata pengacara Ridho, Ahmad Cholidin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (4/7/2017).

Cholidi juga mengatakan bahwa, rehabilitasi tersebut sudah melewati proses assessment. Pihaknya akan sangat berusaha agar kliennya bisa kembali jalani rehabilitasi.

“BNN ada, penyidik JPU juga. Jadi saya bingung kenapa mas Ridho masih ditempatkan di rutan. Apakah mas Ridho itu seorang penjahat? Dia ini kan hanya korban. Jadi alangkah baiknya mas Ridho di rehabilitasi,” jelasnya.

Menurutnya Ridho adalah korban yang harus diselamatkan dari jerat narkoba. Terlebih, Cholidi melihat perilaku Ridho yang sangat kooperatif selama menjalani masa hukuman.

“Sebab kita ketahui bagaimana sih tipikal mas Ridho. Apakah dia seperti artis lain yg kena narkoba karena memang pergaulan, kan tidak,” ungkapnya.

“Karena itu kami memohon majelis yang mulia mengabulkan Ridho untuk direhabilitasi. Karena ini kan dalam rangka pengobatan. Rehab ini kan medik dan sosial. Karena tidak ingin juga terguncangnya psychology dari mas Ridho,” tambah Cholidi.(dth)

Ridho Rhoma Berharap Bisa Sembuh Total

Rabu, 05/07/2017

Berita Terkait


Ridho Rhoma Berharap Bisa Sembuh Total

JAKARTA - Ridho Rhoma sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur (RSKO). Namun, tanggal 7 Juni lalu dia dipindah ke Rutan Salemba.

“Utamanya kita menginginkan kembali bahwasannya mas Ridho di rehabilitasi. Dalam aturan BNN dan Undang undang 75 tahun 2009, sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan, kita boleh mengajukan rehabilitasi,” kata pengacara Ridho, Ahmad Cholidin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (4/7/2017).

Cholidi juga mengatakan bahwa, rehabilitasi tersebut sudah melewati proses assessment. Pihaknya akan sangat berusaha agar kliennya bisa kembali jalani rehabilitasi.

“BNN ada, penyidik JPU juga. Jadi saya bingung kenapa mas Ridho masih ditempatkan di rutan. Apakah mas Ridho itu seorang penjahat? Dia ini kan hanya korban. Jadi alangkah baiknya mas Ridho di rehabilitasi,” jelasnya.

Menurutnya Ridho adalah korban yang harus diselamatkan dari jerat narkoba. Terlebih, Cholidi melihat perilaku Ridho yang sangat kooperatif selama menjalani masa hukuman.

“Sebab kita ketahui bagaimana sih tipikal mas Ridho. Apakah dia seperti artis lain yg kena narkoba karena memang pergaulan, kan tidak,” ungkapnya.

“Karena itu kami memohon majelis yang mulia mengabulkan Ridho untuk direhabilitasi. Karena ini kan dalam rangka pengobatan. Rehab ini kan medik dan sosial. Karena tidak ingin juga terguncangnya psychology dari mas Ridho,” tambah Cholidi.(dth)

 

Berita Terkait

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.