Rabu, 21/06/2017

Tak Hadiri Persidangan, Tsania Marwa Dicari Hakim

Rabu, 21/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Hadiri Persidangan, Tsania Marwa Dicari Hakim

Rabu, 21/06/2017

logo

BOGOR - Sidang perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali memasuki babak baru. Sidang yang beragendakan pembuktian dan saksi baru saja digelar, Selasa (20/6/2017).

Sidang yang seharusnya dihadiri pihak penggugat, yakni Tsania Marwa, justru mangkir ia hadiri. Oleh karenanya, hakim pengadilan sempat bertanya mengapa wanita 29 tahun tersebut berhalangan hadir.

“Itu tadi yang ditanyakan hakim, inikan pembuktian dari penggugat, sedianya Marwa memang hadir karena ada pembuktian tersebut yang harus ditegaskan Tsania, dan harus dijelaskan,” ujar Junaedi selaku kuasa hukum Atalarik yang ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kalau untuk pembuktian harusnya membawa Marwa,” sambungnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Cibinong diketahui menolak sementara bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Tsania Marwa. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan merupakan dua buah video dan satu buah rekaman suara yang harus diteliti lebih dalam lagi.

“Oleh hakim, DVD dan video itu ditolak untuk sementara. Di-pending karena itu adalah dari tayangan infotainment. Jadi ada dua tayangan infotainment dan satu video rekaman, yang mana berdasarkan pembuktian di pengadilan agama kan harus tertulis. Jadi video digital tersebut harus diputar dulu,” tandasnya. (okz)

Tak Hadiri Persidangan, Tsania Marwa Dicari Hakim

Rabu, 21/06/2017

Berita Terkait


Tak Hadiri Persidangan, Tsania Marwa Dicari Hakim

BOGOR - Sidang perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali memasuki babak baru. Sidang yang beragendakan pembuktian dan saksi baru saja digelar, Selasa (20/6/2017).

Sidang yang seharusnya dihadiri pihak penggugat, yakni Tsania Marwa, justru mangkir ia hadiri. Oleh karenanya, hakim pengadilan sempat bertanya mengapa wanita 29 tahun tersebut berhalangan hadir.

“Itu tadi yang ditanyakan hakim, inikan pembuktian dari penggugat, sedianya Marwa memang hadir karena ada pembuktian tersebut yang harus ditegaskan Tsania, dan harus dijelaskan,” ujar Junaedi selaku kuasa hukum Atalarik yang ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kalau untuk pembuktian harusnya membawa Marwa,” sambungnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Cibinong diketahui menolak sementara bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Tsania Marwa. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan merupakan dua buah video dan satu buah rekaman suara yang harus diteliti lebih dalam lagi.

“Oleh hakim, DVD dan video itu ditolak untuk sementara. Di-pending karena itu adalah dari tayangan infotainment. Jadi ada dua tayangan infotainment dan satu video rekaman, yang mana berdasarkan pembuktian di pengadilan agama kan harus tertulis. Jadi video digital tersebut harus diputar dulu,” tandasnya. (okz)

 

Berita Terkait

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.