Rabu, 17/01/2018

Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Anak di Bawah Umur

Rabu, 17/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Anak di Bawah Umur

Rabu, 17/01/2018

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila Gatot Brajamusti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan penuturan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hadiman.  

Dilaksanakan secara tertutup, sidang tersebut berdurasi kurang lebih satu jam. Tak ada kata yang keluar dari Gatot Brajamusti, baik sebelum atau pun sesudah sidang berlangsung. 

Hadiman, mengungkap fakta persidangan mengejutkan soal kasus Gatot Brajamusti. Saksi ahli menyatakan hasil tes DNA yang dilakukan Gatot Brajamusti, CT, dan anak yang diduga hasil hubungan terlarang keduanya. 

Terbukti Menghamili CT

“Saksi ahli menyatakan apa yang diketahui, ternyata benar. Hasil pemeriksaan dari lab DNA, dari sampel ibunya, dari Aa Gatot, dari anaknya. Benar anak itu Aa Gatot Brajamusti,” kata Hadiman, Jaksa Penuntut Umum di sidang Gatot Brajamusti saat ditemui usai persidangan. 

Keterangan saksi ahli tersebut membenarkan laporan CT, beberapa waktu lalu, di Polda Metro Jaya. CT mengaku telah digauli oleh Gatot Brajamusti selama tinggal di padepokannya.  

“Satu saja anaknya sesuai dengan keterangan di BAP, korban (CT) memang punya anak biologis. Ternyata, setelah kita minta ahli menerangkan tadi, memang (hasil DNA) identik ya, 99,9 koma sekian persen,” kata Hadiman. (lp)

Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Anak di Bawah Umur

Rabu, 17/01/2018

Berita Terkait


Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Anak di Bawah Umur

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila Gatot Brajamusti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan penuturan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hadiman.  

Dilaksanakan secara tertutup, sidang tersebut berdurasi kurang lebih satu jam. Tak ada kata yang keluar dari Gatot Brajamusti, baik sebelum atau pun sesudah sidang berlangsung. 

Hadiman, mengungkap fakta persidangan mengejutkan soal kasus Gatot Brajamusti. Saksi ahli menyatakan hasil tes DNA yang dilakukan Gatot Brajamusti, CT, dan anak yang diduga hasil hubungan terlarang keduanya. 

Terbukti Menghamili CT

“Saksi ahli menyatakan apa yang diketahui, ternyata benar. Hasil pemeriksaan dari lab DNA, dari sampel ibunya, dari Aa Gatot, dari anaknya. Benar anak itu Aa Gatot Brajamusti,” kata Hadiman, Jaksa Penuntut Umum di sidang Gatot Brajamusti saat ditemui usai persidangan. 

Keterangan saksi ahli tersebut membenarkan laporan CT, beberapa waktu lalu, di Polda Metro Jaya. CT mengaku telah digauli oleh Gatot Brajamusti selama tinggal di padepokannya.  

“Satu saja anaknya sesuai dengan keterangan di BAP, korban (CT) memang punya anak biologis. Ternyata, setelah kita minta ahli menerangkan tadi, memang (hasil DNA) identik ya, 99,9 koma sekian persen,” kata Hadiman. (lp)

 

Berita Terkait

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.