Rabu, 15/11/2017

Resmi Bercerai, Ustaz Al Habsyi Terbukti Poligami?

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Resmi Bercerai, Ustaz Al Habsyi Terbukti Poligami?

Rabu, 15/11/2017

logo

Setelah menjalani proses sidang yang cukup panjang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Putri Aisyah Aminah terhadap Ustaz Al Habsyi. Kini, keduanya pun tak lagi menyandang status sebagai suami istri.

Putri Aisyah yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Vidi Galenso Syarief menjelaskan berbagai fakta persidangan dalam sidang putusan cerai ini. Salah satunya adalah kabar nikah siri yang dilakukan Ustaz Al Habsyi dengan seorang jemaah bernama Yuyun Wahyuni.

“Karena fakta hukumnya itu jelas apa yang digugat mengenai adanya nikah siri dengan pihak ketiga itu terbukti. Kemudian yang lain-lain mengenai anak orang-orang sudah mahfum, bahwasanya anak masih kecil, jadi otomatis hak asuhnya ada di ibunya. Tetapi tetap ada kemungkinan untuk membesarkan bersama. Memang selama ini tidak ada hambatan apa-apa,” ujar Vidi Galenso di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).

Namun saat ditanya perihal orang ketiga, Putri tak banyak bicara dan hanya meminta doa untuk anak-anaknya. “Pokoknya ke depannya itu insya Allah saya dan anak-anak hadapi masih panjang. Saya mohon doanya aja mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya, Allah ridhoi, diberkahkan jalannya,” ungkap Putri. 

Jika pihak Putri membenarkan bahwa Ustaz Al Habsyi telah terbukti melakukan poligami, hal yang sebaliknya justru diungkapkan kuasa hukum Ustaz Al Habsyi, Ahmad Ramzy. Ia menegaskan perceraian mereka dikarenakan perselisihan.

“Nikah siri diajukan oleh pihak penggugat. Tapi tidak menjadi pertimbangan oleh majelis hakim karena yang jadi pertimbangan adalah perselisihan yang terus menerus. Jadi tidak dijelaskan akibatnya apa perselisihan tersebut. Siapa yang memulai. Apakah dari pihak mbak Putri. Kan kemarin kita juga sempat jelaskan bahwa yang keluar dari rumah kan mbak Putri dan tidak kembali ke rumah. Sehingga majelis hakim memutuskan untuk mereka bercerai,” pungkas Ahmad Ramzy. (kpl)

Resmi Bercerai, Ustaz Al Habsyi Terbukti Poligami?

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Resmi Bercerai, Ustaz Al Habsyi Terbukti Poligami?

Setelah menjalani proses sidang yang cukup panjang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Putri Aisyah Aminah terhadap Ustaz Al Habsyi. Kini, keduanya pun tak lagi menyandang status sebagai suami istri.

Putri Aisyah yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Vidi Galenso Syarief menjelaskan berbagai fakta persidangan dalam sidang putusan cerai ini. Salah satunya adalah kabar nikah siri yang dilakukan Ustaz Al Habsyi dengan seorang jemaah bernama Yuyun Wahyuni.

“Karena fakta hukumnya itu jelas apa yang digugat mengenai adanya nikah siri dengan pihak ketiga itu terbukti. Kemudian yang lain-lain mengenai anak orang-orang sudah mahfum, bahwasanya anak masih kecil, jadi otomatis hak asuhnya ada di ibunya. Tetapi tetap ada kemungkinan untuk membesarkan bersama. Memang selama ini tidak ada hambatan apa-apa,” ujar Vidi Galenso di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).

Namun saat ditanya perihal orang ketiga, Putri tak banyak bicara dan hanya meminta doa untuk anak-anaknya. “Pokoknya ke depannya itu insya Allah saya dan anak-anak hadapi masih panjang. Saya mohon doanya aja mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya, Allah ridhoi, diberkahkan jalannya,” ungkap Putri. 

Jika pihak Putri membenarkan bahwa Ustaz Al Habsyi telah terbukti melakukan poligami, hal yang sebaliknya justru diungkapkan kuasa hukum Ustaz Al Habsyi, Ahmad Ramzy. Ia menegaskan perceraian mereka dikarenakan perselisihan.

“Nikah siri diajukan oleh pihak penggugat. Tapi tidak menjadi pertimbangan oleh majelis hakim karena yang jadi pertimbangan adalah perselisihan yang terus menerus. Jadi tidak dijelaskan akibatnya apa perselisihan tersebut. Siapa yang memulai. Apakah dari pihak mbak Putri. Kan kemarin kita juga sempat jelaskan bahwa yang keluar dari rumah kan mbak Putri dan tidak kembali ke rumah. Sehingga majelis hakim memutuskan untuk mereka bercerai,” pungkas Ahmad Ramzy. (kpl)

 

Berita Terkait

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Pebulutangkis dari PB Arjuna Kukar Dua Kali Juara Pada Dua Kejuaraan Bulutangkis Regional Kaltim

Dihajar Crystal Palace, Peluang Manchester United Bermain di Eropa Sangat Berat

Kena Bola Diwajah, Mantan Pemain Arsenal Pingsan di Lapangan

Juara Grand Prix F1 di Miami, Lando Norris: Sudah Waktunya Ya

Kolaborasi DBON-KONI, Gelar Aerobik pada Pelepasan Kontingen Kaltim ke PON XXI/2024, Isran Noor Siapkan Rp250 Juta

Borneo FC Antusias Championship Series Gunakan VAR

Penalti Gagal Antarkan Jepang Cetak Sejarah Juara Piala Asia U-23 di Qatar

Piala Asia 2023: Timnas U-23 Indonesia Dalam Kondisi Tak Ideal Hadapi Irak

Borneo FC Bakal Hadapi Dewa United FC, Nasib Tim Lawan Tergantung Hasil Laga Terakhir Reguler Series

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.