Kamis, 17/08/2017

Majelis Hakim Sebut Atalarik Syah Biseksual

Kamis, 17/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Majelis Hakim Sebut Atalarik Syah Biseksual

Kamis, 17/08/2017

logo

Selama kurang lebih dua jam, majelis hakim membacakan materi putusannya atas perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Secara bergantian, hakim ketua yaitu Drs. Sahrudin, serta dua hakim anggota, Fikri Habibi dan Shalahhuddin membacakannya secara runut.

Beberapa fakta persidangan pun dibacakan dalam sidang putusan yang digelar terbuka tersebut. Salah satunya mengenai keterangan saksi dari masing-masing pihak, tergugat maupun penggugat.

Namun yang mengejutkan, majelis hakim dengan jelas menyebutkan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa, bahwa Atalarik Syah memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Namanya disebut sebagai pemilik kelainan biseksual.

“Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual,” kata Sahrudin di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).

Sementara kakak Tsania Marwa, dalam kesaksian yang disebutkan oleh majelis hakim juga mengungkapkan jika Atalarik memiliki kecenderungan biseksual. Dikatakan, Atalarik juga senang melihat video dengan konten menyimpang tersebut.

“Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) senang melihat video (porno) homoseksual,” imbuh majelis hakim membacakan keterangan saksi yang termaktub dalam materi putusannya.

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengadili bahwa perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah tak bisa dihindarkan. Sementara gugatan Tsania Marwa tentang hak asuh anak tak dikabulkan. “Mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kami jatuhkan talak bain sugra,” tukas hakim ketua, Drs. Sahrudin SH MHI. (bc)

Majelis Hakim Sebut Atalarik Syah Biseksual

Kamis, 17/08/2017

Berita Terkait


Majelis Hakim Sebut Atalarik Syah Biseksual

Selama kurang lebih dua jam, majelis hakim membacakan materi putusannya atas perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Secara bergantian, hakim ketua yaitu Drs. Sahrudin, serta dua hakim anggota, Fikri Habibi dan Shalahhuddin membacakannya secara runut.

Beberapa fakta persidangan pun dibacakan dalam sidang putusan yang digelar terbuka tersebut. Salah satunya mengenai keterangan saksi dari masing-masing pihak, tergugat maupun penggugat.

Namun yang mengejutkan, majelis hakim dengan jelas menyebutkan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa, bahwa Atalarik Syah memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Namanya disebut sebagai pemilik kelainan biseksual.

“Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual,” kata Sahrudin di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).

Sementara kakak Tsania Marwa, dalam kesaksian yang disebutkan oleh majelis hakim juga mengungkapkan jika Atalarik memiliki kecenderungan biseksual. Dikatakan, Atalarik juga senang melihat video dengan konten menyimpang tersebut.

“Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) senang melihat video (porno) homoseksual,” imbuh majelis hakim membacakan keterangan saksi yang termaktub dalam materi putusannya.

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengadili bahwa perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah tak bisa dihindarkan. Sementara gugatan Tsania Marwa tentang hak asuh anak tak dikabulkan. “Mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kami jatuhkan talak bain sugra,” tukas hakim ketua, Drs. Sahrudin SH MHI. (bc)

 

Berita Terkait

Oleksandr Usyk Juara Tinju Sejati Kelas Berat, Tyson Fury Bertubi-tubi Kena Bogem

Borneo FC Jamu Madura United di Stadion Batakan Nanti Malam, Persib Menunggu di Final

Hindari Hasil Imbang Apalagi Kalah, Borneo FC Siap Revans Hadapi Madura United Besok Malam di Batakan

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.