Kamis, 06/07/2017

Tangisan di Sidang Saipul

Kamis, 06/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tangisan di Sidang Saipul

Kamis, 06/07/2017

logo

JAKARTA - Sidang dugaan suap dengan terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017), diwarnai tangis. Adalah kakak ipar Saipul Jamil, Hafiah, yang menangis ketika memberi kesaksian. Hafiah merupakan istri kakak Saipul, Samsul Hidayat.

Tangisan dari kakak ipar Saipul Jamil yang merupakan istri dari Samsul Hidayat, Hafiah, mewarnai kesaksiannya. Hafiah mengungkapkan kondisi keuangan keluarganya sejak Samsul menjadi manajer Saipul. Ia mengaku tidak tahu suaminya mendapat komisi sebesar 20 persen dari Saipul.

“Iya 20 persen, sebenarnya 10 persen. Dia baru jelaskan setelah ada (kejadian) ini. Kecewa sih. Tapi dia (Samsul) sedang kesusahan. Selama ini dia enggak macam-macam juga. Semua kebutuhan buat anak-anak dan rumah tangga itu semua uang dari dia. Walaupun kecewa tapi semua kebutuhan kan dari dia,” kata Hafiah dengan terisak.

Harfiah juga mengungkapkan bahwa selama ini Saiful adalah tulang punggung keluarga. “Sebelum Samsul kerja sama Ipul, Ipul sudah jadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Melihat hal itu Saipul Jamil pun menitikan air mata. Menurut pelantun Ratu Hatiku ini, ia terharu melihat banyaknya saksi yang meringankam dirinya. “Terharu, maksudnya enggak nyangka banyak yang menjadi saksi meringankan saya,” ucapnya saat ditemui usai sidang.

Kasus Saipul berawal dari pengembangan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Utara.

Melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukumnya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, Saipul diduga memberi hadiah kepada Rohadi yang merupakan panitera PN Jakut.

Pemberian uang dengan maksud untuk memengaruhi putusan hakim terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul, yang disidangkan di PN Jakut.

KPK menangkap tangan Rohadi dan Berthanatalia pada Juni 2016 lalu. Rohadi dan Bertha ditangkap setelah terjadi penyerahan uang Rp 250 juta. (kcm)

Tangisan di Sidang Saipul

Kamis, 06/07/2017

Berita Terkait


Tangisan di Sidang Saipul

JAKARTA - Sidang dugaan suap dengan terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017), diwarnai tangis. Adalah kakak ipar Saipul Jamil, Hafiah, yang menangis ketika memberi kesaksian. Hafiah merupakan istri kakak Saipul, Samsul Hidayat.

Tangisan dari kakak ipar Saipul Jamil yang merupakan istri dari Samsul Hidayat, Hafiah, mewarnai kesaksiannya. Hafiah mengungkapkan kondisi keuangan keluarganya sejak Samsul menjadi manajer Saipul. Ia mengaku tidak tahu suaminya mendapat komisi sebesar 20 persen dari Saipul.

“Iya 20 persen, sebenarnya 10 persen. Dia baru jelaskan setelah ada (kejadian) ini. Kecewa sih. Tapi dia (Samsul) sedang kesusahan. Selama ini dia enggak macam-macam juga. Semua kebutuhan buat anak-anak dan rumah tangga itu semua uang dari dia. Walaupun kecewa tapi semua kebutuhan kan dari dia,” kata Hafiah dengan terisak.

Harfiah juga mengungkapkan bahwa selama ini Saiful adalah tulang punggung keluarga. “Sebelum Samsul kerja sama Ipul, Ipul sudah jadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Melihat hal itu Saipul Jamil pun menitikan air mata. Menurut pelantun Ratu Hatiku ini, ia terharu melihat banyaknya saksi yang meringankam dirinya. “Terharu, maksudnya enggak nyangka banyak yang menjadi saksi meringankan saya,” ucapnya saat ditemui usai sidang.

Kasus Saipul berawal dari pengembangan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Utara.

Melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukumnya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, Saipul diduga memberi hadiah kepada Rohadi yang merupakan panitera PN Jakut.

Pemberian uang dengan maksud untuk memengaruhi putusan hakim terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul, yang disidangkan di PN Jakut.

KPK menangkap tangan Rohadi dan Berthanatalia pada Juni 2016 lalu. Rohadi dan Bertha ditangkap setelah terjadi penyerahan uang Rp 250 juta. (kcm)

 

Berita Terkait

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Semifinal Leg Kedua Liga Champions Dini Hari Nanti, PSG Ingin Cetak Gol Cepat, Borussia Dortmund Berambisi Wujudkan Mimpi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.