Kamis, 11/01/2018

MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

Kamis, 11/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

Kamis, 11/01/2018

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen, telah menutup hak politik rakyat Indonesia. Menurutnya putusan tersebut menghambat munculnya calon-calon pemimpin bangsa yang baru.

Fahri mengatakan, MK menutup peluang bangsa indonesia memiliki lebih banyak calon pemimpin negara. Padahal banyaknya pilihan calon pemimpin itu, menurutnya, bisa jadi memunculkan sosok yang mampu mengakhiri persoalan bangsa di tengah transisi demokrasi sekarang.

“Dengan PT 20 persen paling banyak calon presiden hanya dua sampai empat pasang. Jadi kita terpaksa menonton seolah calon pemimpin negara ini hanya sedikit pilihannya,” kata Fahri dalam salah satu acara diskusi Voxpol Center, Kamis (11/1).

Padahal, lanjut Fahri, rakyat harus diyakinkan bangsa ini banyak orang-orang yang lebih baik, dan mampu menyelesaikan persoalan negara ini. Karena itu setelah keputusan MK soal PT 20 persen ini, ia berharap jangan membatasi mengupas tuntas kualitas calon presiden yang nanti muncul.

“Biarlah sekarang masyarakat memperdebatkan calon yang dianggap layak atau tidak layak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo. Ia menilai dengan adanya keputusan MK hari ini calon pemimpin yang akan dipilih rakyat akan semakin sedikit. “Paling banyak empat, tapi menurut saya tiga saja sudah sangat sulit,” ucapnya.

Sedangkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto keputusan MK soal PT 20 persen ini adalah keputusan yang hanya sesuai selera kekuasaan hari ini. Karena kalau mau real, penjelasan PT 20 persen sangat dangkal. “Karena kalau alasannya soal demokrasi perdebatan PT ini sejatinya harusnya 0 persen,” ujar Yandri.

Politikus PAN ini menilai keputusan MK soal PT 20 persen ini adalah strategi agar pertahana bisa terpilih kembali. Karena hasil dari Pilkada, beberapa partai pendukung presiden saat ini ternyata kalah, seperti di beberapa wilayah Jawa diantaranya Banten dan DKI. Bahkan ia memandang ancaman lain bagi Jokowi adalah ketika Pilkada di tiga provinsi seperti Jabar, Jatim dan Jateng. Tiga provinsi di Jawa ini sebagai lumbung suara di Pilpres, partai penguasa PDIP melihat potensi kalah masih ada. 

“Ini terlihat ketika PDIP memasang banyak kaki, Seperti di Jabar dan Jatim,” terangnya. 

Walaupun ia menegaskan tidak selamanya hasil Pilkada akan linier dengan hasil Pilpres.Karena itu Yandri memandang keputusan MK soal PT 20 persen kali ini memang mengikuti selera penguasa. Terutama untuk mengamankan terpilihnya presiden Jokowi untuk periode kedua di Pilpres 2019.(rol)

MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

Kamis, 11/01/2018

Berita Terkait


MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen, telah menutup hak politik rakyat Indonesia. Menurutnya putusan tersebut menghambat munculnya calon-calon pemimpin bangsa yang baru.

Fahri mengatakan, MK menutup peluang bangsa indonesia memiliki lebih banyak calon pemimpin negara. Padahal banyaknya pilihan calon pemimpin itu, menurutnya, bisa jadi memunculkan sosok yang mampu mengakhiri persoalan bangsa di tengah transisi demokrasi sekarang.

“Dengan PT 20 persen paling banyak calon presiden hanya dua sampai empat pasang. Jadi kita terpaksa menonton seolah calon pemimpin negara ini hanya sedikit pilihannya,” kata Fahri dalam salah satu acara diskusi Voxpol Center, Kamis (11/1).

Padahal, lanjut Fahri, rakyat harus diyakinkan bangsa ini banyak orang-orang yang lebih baik, dan mampu menyelesaikan persoalan negara ini. Karena itu setelah keputusan MK soal PT 20 persen ini, ia berharap jangan membatasi mengupas tuntas kualitas calon presiden yang nanti muncul.

“Biarlah sekarang masyarakat memperdebatkan calon yang dianggap layak atau tidak layak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo. Ia menilai dengan adanya keputusan MK hari ini calon pemimpin yang akan dipilih rakyat akan semakin sedikit. “Paling banyak empat, tapi menurut saya tiga saja sudah sangat sulit,” ucapnya.

Sedangkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto keputusan MK soal PT 20 persen ini adalah keputusan yang hanya sesuai selera kekuasaan hari ini. Karena kalau mau real, penjelasan PT 20 persen sangat dangkal. “Karena kalau alasannya soal demokrasi perdebatan PT ini sejatinya harusnya 0 persen,” ujar Yandri.

Politikus PAN ini menilai keputusan MK soal PT 20 persen ini adalah strategi agar pertahana bisa terpilih kembali. Karena hasil dari Pilkada, beberapa partai pendukung presiden saat ini ternyata kalah, seperti di beberapa wilayah Jawa diantaranya Banten dan DKI. Bahkan ia memandang ancaman lain bagi Jokowi adalah ketika Pilkada di tiga provinsi seperti Jabar, Jatim dan Jateng. Tiga provinsi di Jawa ini sebagai lumbung suara di Pilpres, partai penguasa PDIP melihat potensi kalah masih ada. 

“Ini terlihat ketika PDIP memasang banyak kaki, Seperti di Jabar dan Jatim,” terangnya. 

Walaupun ia menegaskan tidak selamanya hasil Pilkada akan linier dengan hasil Pilpres.Karena itu Yandri memandang keputusan MK soal PT 20 persen kali ini memang mengikuti selera penguasa. Terutama untuk mengamankan terpilihnya presiden Jokowi untuk periode kedua di Pilpres 2019.(rol)

 

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total Bisa Dilihat dari Indonesia, Catat Tanggalnya

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.