Sabtu, 17/08/2019
Sabtu, 17/08/2019
Salah satu blok tahanan di lapas kelas II B tenggarong
Sabtu, 17/08/2019
Salah satu blok tahanan di lapas kelas II B tenggarong
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Lapas Klas II B Tenggarong Didik Heru Sukoco mengungkapkan, kondisi lapas sudah benar-benar over kapasitas.
“Over kapasitasnya sudah hampir 400 persen. Kapasitasnya ini hanya untuk 350 warga binaan, dan kenyataannya sudah 1.425 penghuni," katanya.
Pemkab Kukar diketahui telah menawarkan tanah di kawasan Desa Jonggon seluar 20 hektare. Tanah tersebut, lanjut Didik, sudah dianggap cukup untuk menampung sebanyak 1.400 lebih warga binaan.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyebutkan bahwa proses pemindahan lapas berjalan secara bertahap. Namun, lanjutnya, kebijakannya tetap berada di tangan Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
“Kami di Pemkab Kukar men-support, kami siapkan lahan di kilometer 19 (Desa Jonggon) yang memang di sana kawasan baru yang ditata, ada lokasi SPN dan Brimob disana,” jelasnya.
Jika memang pemerintah pusat mau menggunakan lahan tersebut, Edi mengatakan pihaknya siap mengalokasikan.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.