Minggu, 09/12/2018
Minggu, 09/12/2018
Muhammad Samsun
Minggu, 09/12/2018
Muhammad Samsun
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim mendesak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim dan mengaudit dan mengawasi semua Pit PT ABN (Adimitra Baratama Nusantara).
Seperti diketahui, jalan penghubung Sangasanga-Muara Jawa tepatnya RT 09, Sangasanga, Kukar putus disebabkan aktivitas tambang batubara PT ABN di area Pit 1 West. "Mestinya Dinas ESDM memantau dan menghawasi semua Pit PT ABN. Jangan hanya satu Pit 1 west saja, yang mengakibatkan jalan putus karena longsor. Tapi, bagaimana dengan Pit yang lain. Jangan sampai Pit lain melanggar juga, tapi karena belum ada terjadi sehingga tidak teramati." kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun baru-baru ini.
Meski secara garis besar perusahaan bertanggungjawab atas musibah tersebut namun mereka harus tetap diminta mengantisipasi longsor susulan maupun meluasnya bencana akibat aktivitas pertambangan batu bara yang dijalankan oleh PT ABN dan juga melakukan ganti rugi terhadap rumah warga yang tidak berdampak langsung. "Longsor susulan juga harus diawasi." Sebut Samsun.
Samsun meminta agar bencana ini menjadi pelajaran bersama khususnya perusahaan lain, bukan hanya PT ABN saja. “Dinas ESDM Kaltim juga harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran harus segera ditindak, pengawas pertambangan dalam hal ini Inspektur Tambang juga lebih waspada,” tutup Samsun. (adv/*1)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.